jpnn.com, BEKASI - Polisi tengah memburu dua pelaku kasus pencurian spesialis rumah kosong yang beraksi di kawasan Metland Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan sejauh ini polisi sudah menangkap dua dari empat pelaku kasus tersebut.
BACA JUGA: 1 Lokasi Disasar Pencuri 15 Kali, Pelaku Berbeda-beda Ditangkap di Hari yang Sama
Kedua pelaku yang sudah ditangkap berinisial DH dan HY.
"Ada dua orang DPO (Daftar Pencarian Orang). Saat ini sedang dalam pengejaran," kata Gidion dalam keterangan tertulis, Selasa (17/5).
BACA JUGA: 5 Oknum Polisi Aniaya Remaja 17 Tahun, AKBP Parasian: Kami Minta Maaf
Gidion menambahkan polisi sudah mengantongi identitas kedua pelaku yang buron tersebut.
Dia meminta dua pelaku tersebut agar menyerahkan diri.
BACA JUGA: Rumahnya Dilempari Bom Molotov, Ustaz Abdullah Akib Mendoakan Pelaku Mendapat Hidayah
"Dua orang tersebut sudah diketahui identitasnya, sering dipanggil dengan julukan Bokir dan Bodong," ujar Gidion.
"Sebaiknya menyerahkan diri sebelum diberikan tindakan tegas oleh petugas," sambung Gidion.
Sebelumnya, pada 7 Mei 2022, polisi menerima laporan dari korban yang rumahnya kemalingan di kawasan Metland Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut dan bisa menangkap dua dari empat pelaku itu.
"Modusnya dengan cara memanjat tembok batas perumahan dan perkampungan," ujar Gidion.
"Setelah itu pelaku mencari rumah kosong yang ditinggal penghuninya dan menemukan rumah korban yang terlihat gelap dikarenakan lampunya tidak menyala lalu pelaku melakukan aksinya," sambung Gidion.
Adapun pelaku mencuri barang-barang elektronik dari rumah korban. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Pelajar Ketahuan Berbuat Terlarang di Masjid, Duh Memalukan Sekali
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Dean Pahrevi