Warga Bima Tuntut Kementan Berpihak kepada Petani Bawang Merah

Senin, 07 Oktober 2019 – 20:49 WIB
Iustrasi petani bawang merah. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah aliansi masyarakat pemuda dan mahasiswa Bima (Alaram Bima) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Dalam aksi tersebut, massa meminta pemerintah hadir dalam menjawab problematika yang dihadapi petani bawang merah di Bima, NTB.

Koordinator Aksi Alaram Bima, Epink Yusriel mengatakan petani bawang merah di Bima saat ini sedang berada di ujung nestapa, nalar petani dipertaruhkan dengan nalar kekuasaan yang cenderung mengelola negeri dengan asas dan logika bisnis.

BACA JUGA: Produk Bawang Merah Probolinggo Serbu Thailand

Padahal, kata dia, para petani mempertaruhkan semua hal agar panennya berhasil dan memliki nilai jual dengan harga sesuai ketentuan seperti yang telah diatur dan ditetapkan dalam Undang-undang Perdagangan Nomor 27 Tahun 2017 tentang penetapan harga acuan pembelian di petani dan harga acuan penjualan di konsumen.

“Dengan menimbang untuk menjamin ketersediaan, stabilitas dan kepastian harga bawang merah perlu melalukan perubahan terhadap acuan pembelian di petani dan harga acuan penjualan di konsumen/pasar,” kata Epink di Kantor Kementerian Pertanian, Senin (7/10/2019).

BACA JUGA: Kementan Ekspor Bawang Merah 250 Ton ke Singapura dan Thailand

Menurut dia, harga acuan pembeli di petani adalah harga pembelian tingkat petani yang ditetapkan oleh menteri dengan mempertimbangkan struktur biaya yang wajar mencakup biaya produksi, biaya distribusi, keuntungan dan biaya lain.

Kemudian, kata dia, harga acuan penjualan di konsumen adalah harga yang sudah ditetapkan oleh menteri dengan mempertimbangkan struktur biaya yang mencakup antara lain biaya produksi, biaya distribusi, keuntungan dan biaya lain.

BACA JUGA: Bea Cukai Aceh Musnahkan Bawang Merah Ilegal

Di saat pesimisme petani menguat, kata dia, harusnya negara melalui Menteri Pertanian Republik Indonesia hadir untuk menjawab kompleksitas problem yang dirasakan oleh petani dengan kebijakan-kebijakan yang mendukung berdasarkan acuan UU Nomor 27 Tahun 2017.

“Tepatkah kebijakan import dengan kondisi petani dalam negeri saat ini? Sementara bawang merah hasil produksi para petani dalam negeri menumpuk. Negara harus pandai menghitung terhadap anjloknya harga bawang merah sebagai rasa keadilan terhadap petani bawang merah khususnya di Bima, NTB,” jelas dia.

Oleh karena itu, Epink mengatakan ada delapan tuntutan yang harus dijalankan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian menyangkut kondisi petani bawang merah di Bima, NTB yakni menurunkan harga obat-obatan seperti peptisida, pestisida, fungisida.

“Kedua, hapus penangkar dan para tengkulak bawang merah yang ada di Kabupaten Bima karena dinilai sebagai sarana utama bagi mafia bawang merah,” katanya.

Ketiga, stabilkan harga bawang merah sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku. Keempat, setopkan impor bawang merah. Kelima, pemerintah Kabupaten Bima harus mampu dan serius untuk mempromosikan dan menyediakan narasi, regulasi dan infrastruktur untuk menumbuhkan optimisme maayarakat petani Bima.

Keenam, negara melalui Kementerian Republik Indonesia harus memperhatikan kondisi kebijakan pemerintah daerah dan jangan biarkan petani jadi korban keganasan pasar atas anjloknya harga bawang merah. Tujuh, Menteri Pertanian harus lebih peka, visioner dalam rangka meminimalisir problem yang dihadapi masyarakat petani Bima.

“Terakhir, mendesak Menteri Pertanian untuk menginstruksikan ke Bulog agar segera menyerap hasil pertanian bawang merah Kabupaten Bima sesuai Permendag Nomor 27/2017,” tandasnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler