jpnn.com - KABUPATEN BOGOR - Urip Saputra (40), warga Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang berpura-pura meninggal dunia akhirnya menyampaikan permintaan maaf di kantor polisi, Senin (21/11).
Urip Saputra meminta maaf atas aksinya yang sempat membuat heboh karena berpura-pura meninggal dunia. Aksinya berpura-pura meninggal dunia itu bahkan sempat viral di media sosial.
BACA JUGA: Tampang Urip Saputra, Warga Bogor yang Pura-Pura Meninggal
Permintaan maaf itu disampaikan Urip di Markas Polres Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/11).
“Saya menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada keluarga saya juga kepada kerabat, tetangga, dan polisi, juga seluruh masyarakat yang telah terganggu atas masalah ini," kata Urip didampingi Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Pria Pura-Pura Mati di Bogor, Ternyata
Dia pun berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu menyadarkan dan menyelesaikan beberapa permasalahan yang sedang dihadapinya. Urip juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan-perbuatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
"Pada kesempatan ini pula saya dari lubuk hati yang terdalam mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah menyadarkan saya dan membantu saya mengatasi permasalahan yang saya hadapi," ungkapnya.
BACA JUGA: Warga Bogor yang Berpura-pura Meninggal Dunia Kini Berurusan dengan Polisi
Dia mengaku aksi berpura-pura meninggal dunia itu didasari atas bebannya terhadap sejumlah utang ke tempat kerjanya.
"Karena beban saja, kami akan melakukan proses mediasi, pertama dengan pihak yang saya punya utang. Spontan saja tidak ada yang pengaruhi saya, tidak ada yang mendorong saya, murni atas inisiatif saya sendiri," kata dia.
Urip diperiksa Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor sejak Sabtu (19/11) di Markas Polres Bogor.
Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro menyebutkan pemeriksaan terhadap US itu upaya untuk memperjelas masalah yang sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Petugas juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 10 saksi, mulai dari dua sopir ambulans, dua pegawai hotel di Jakarta Selatan, hingga beberapa warga yang menyaksikan US terbaring di peti jenazah. "Penyelidikan itu serangkaian tindakan penyelidik untuk menentukan peristiwa atau perbuatan ini pidana atau tidak. Itu yang sedang kami dalami," kata Sigiro.
Dia menyebutkan hasil dari pemeriksaan beberapa saksi, US diketahui bersama istrinya membeli peti jenazah di bilangan Jakarta Selatan dengan alasan untuk keluarganya di Bogor yang meninggal dunia. Kemudian, US bersama istrinya diantar menggunakan mobil ambulans membawa peti jenazah dari Jakarta Selatan menuju Bogor.
"Kemudian berhenti di Rest Area Cibubur, pada waktu itu suami istri ini masih duduk di belakang bersama dengan peti tersebut. Selesai istirahat, si istri tinggal sendirian suaminya sudah tidak ada. Ditanya sama sopir ambulans 'di mana bapak', 'sudah tinggalin aja dia sudah pergi'," kata Sigiro.
Ternyata, US masuk ke dalam peti jenazah dari Rest Area Cibubur. Karena, kondisi peti jenazah yang awalnya dikemas plastik, saat diturunkan dari mobil ambulans sudah dalam kondisi tanpa ditutup plastik.
Kepolisian pun justru menemukan fakta lain dari hasil pemeriksaan sopir ambulans, yaitu US ternyata sedang terlilit utang. "Dari rest area ke tempat tujuan, si istri curhat terlilit utang, nah itu yang kami dalami. Kami tanyakan kebenarannya," kata AKP Sigiro.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan US dengan kondisi tertidur di dalam peti jenazah beredar di media sosial Senin (14/11). Dalam video tersebut terlihat bagian perut US bergerak menghela napas dan orang di sekelilingnya terlihat keheranan. Pada potongan video lainnya, US menerima penanganan medis di RSUD Bogor setelah diketahui masih hidup di dalam peti jenazah. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi