Warga Dayak Tuntut Kaharingan Jadi Agama Resmi

Kemenag Belum Beri Kejelasan

Rabu, 03 Oktober 2012 – 09:41 WIB
BANJARMASIN - Tuntutan dari umat Kaharingan Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) agar Kaharingan menjadi agama resmi di sana belum mendapat respon yang jelas oleh Kementerian Agama Wilayah Kalsel. Alasannya, wewenang memutuskan masalah tersebut ada pada pemerintah pusat. Pemerintah daerah berjanji segera memfasilitasi sesuai aturan yang berlaku.
 
"Kami dari Kemenag Kalsel sangat menghormati semua hak warga negara, termasuk masalah keyakinan seperti yang terjadi di HST ini. Pemerintah daerah harus memfasilitasi, dan umat Kaharingan hendaknya memenuhi persyaratan yang sudah ada," kata Hidayat, Humas Kanwil Kemenag Kalsel kepada Radar Banjarmasin (JPNN Grup).

Menurutnya, tuntutan dari umat Kaharingan HST mestinya mendapat respon cepat. Namun sesuai dengan prosedur yang ada. Selama ini, agama yang diakui di Indonesia ada enam. Untuk menambah agama yang diakui sudah barang tentu adalah wewenang pemerintah pusat. "Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menyerap aspirasi. Ini akan diproses sesuai aturan," ujarnya lagi.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Kalsel menganggap masalah ini sangat sensitif, sehingga pemerintah daerah setempat harus mampu menyerap aspirasi dengan baik, dan duduk bersama dengan umat Kaharingan di kabupaten HST.
 
"Ada baiknya dibicarakan baik-baik, duduk bersama membahas tuntutan umat Kaharingan ini dengan pemerintah kabupaten HST. Sudah ada aturan yang jelas, dan ini bisa diselesaikan baik-baik," katanya.
 
Sebelumnya, puluhan umat Kaharingan yang mendiami balai-balai (rumah besar warga dayak) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST),  Senin (1/9) pagi turun gunung untuk berunjuk rasa.  Mereka menyindir pemerintah yang lebih memperhatikan orangutan dibandingkan agama yang mereka anut. 

Saat menggelar demo damai, para tetuha adat yang selama ini merasa jadi umat marjinal ikut dalam aksi. Didukung dan didampingi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Barisan Pemuda Adat Nusantara mereka menyuarakan 6 tuntutan.

Mereka merasa pemerintah tidak pernah menghormati kebebasan dan mengakui hak asasi orang Dayak dalam beragama. Selama ini tidak merasa aman menjalankan kepercayaannya.
 
“Yang memilukan, Orangutan lebih diperhatikan daripada ratusan ribu umat Kaharingan. Selama ini kami jadi objek pengembangan misi agama tertentu, wajar iri dengan umat lain yang di KTP-nya ada status agama,” kata Miso Putra Dayak, salah satu umat Kaharingan. (sip/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... F-PPP Adukan Dugaan Korupsi Bupati ke KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler