Pemerintah Indonesia telah mengutuk pembantaian hampir 300 buaya di sebuah peternakan di Papua Barat. Aksi pembantaian itu dilakukan sebagai tindakan balas dendam setelah kematian seorang warga desa setempat.
Pada hari Sabtu (14/7/2018), Sugito yang berusia 40 tahun sedang mengumpulkan rumput untuk ternaknya, ketika ia masuk ke sebuah area penangkaran di Sorong.
BACA JUGA: Kota Ini Kesulitan Setelah Ditinggal Bank, Dokter dan Pompa Bensin
Penjaga mendengar jeritan yang datang dari dalam penangkaran dan, ketika mereka pergi untuk menyelidiki, mereka menemukan Sugito telah digigit buaya.
Polisi mengatakan, para penjaga pergi mencari bantuan untuk menyelamatkannya, tetapi pada saat mereka kembali, ia sudah mati.
BACA JUGA: Pussy Riots Mengaku Masuk Ke Lapangan di Final Piala Dunia
Setelah pemakamannya, sekitar 600 orang datang ke penangkaran buaya itu dengan bersenjatakan parang, cangkul, dan benda tajam lainnya.
Para saksi mengatakan, buaya-buaya besar, yang panjangnya hingga 2 meter, dan bayi buaya diseret dari kandang mereka dan disiksa sampai mati.
BACA JUGA: Tim Remaja Thailand Diberitahu Soal Kematian Penyelam SEAL
Secara keseluruhan, 292 buaya terbunuh. Photo: Warga desa membunuh ratusan buaya sebagai balas dendam atas kematian warga lokal. (ABC: David Lipson)
Polisi mengatakan, mereka mencoba untuk campur tangan, mengirim sekitar 30 hingga 40 petugas ke wilayah itu, tetapi tidak berdaya untuk menghentikan pembantaian.
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa," kata Kapolres Sorong, AKBP Dewa Made Sutrahna.
"Kami kalah jumlah. Situasinya sangat tegang."
Polisi mengungkapkan, kemungkinan ada kasus kelalaian yang diajukan terhadap salah satu penjaga keamanan di penangkaran itu.
Pemilik penangkaran dan empat orang lainnya diinterogasi.
Badan Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat mengatakan pembantaian buaya itu ilegal tetapi tidak ada penahanan yang dilakukan.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendeta Di Gereja Ini Boleh Tolak Menikahkan Pasangan Sesama Jenis