Warga di Wilayah Klaster Tarawih Berharap Tetap Bisa Salat Id Berjemaah di Masjid

Rabu, 12 Mei 2021 – 13:13 WIB
Ilustrasi Covid-19. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, BANYUWANGI - Warga Dusun Yudomulyo, Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, Jawa Timur masih berharap masih bisa melaksanakan salat Idulfitri secara berjemaah di musala atau masjid setempat meski telah muncul klaster tarawih di wilayah tersebut.

Sebagai persiapan, musala dan masjid di dusun tersebut sudah disemprot dengan disinfektan.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kubu Rizieq Berterima Kasih pada Jokowi, Novel Baswedan Bilang Begini, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat

“Sejak pagi kami menyemprot bersama tim Linmas, bersama Satgas Covid-19 Desa, dan juga dibantu PMI (Palang Merah Indonesia). Semua musala dan masjid yang rencananya digunakan salat Idulfitri kami semprot,” jelas Kepala Desa Ringintelu, Budi Santoso.,

Selain musala dan masjid, petugas juga melakukan penyemprotan pada rumah warga yang terpapar Covid-19 dan sekitarnya.

BACA JUGA: Klaster Tarawih, Ada 53 Warga Positif Covid-19, Enam Orang Meninggal

Sejak munculnya klaster tarawih ini, kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan secara rutin, setidaknya dua hari sekali.

Budi Santono menambahkan warga saat ini masih berharap bisa melaksanakan salat id bersama setelah adanya data wilayah RT bukan lagi kategori zona merah.

BACA JUGA: Jenguk Pasien Covid-19 Klaster Salat Tarawih, Ganjar: Jangan Lupa Bahagia

“Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, Salat Idulfitri diatur berdasarkan zona,” jelasnya.

Secara data PPKM (pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Dusun Yudomulyo tidak ada yang zona merah. Dalam aturan PPKM, kata dia, kriteria zona wilayah itu didasarkan pada jumlah rumah dalam satu wilayah RT yang terpapar Covid-19.

“Dalam satu RT jika terdapat 1-5 rumah terpapar Covid-19 maka menjadi zona kuning. Jika 6-10 zonasinya menjadi zona oranye. Jika ada lebih dari 10 menjadi zona merah,” jelasnya.

Sementara saat ini, di Dusun Yudomulyo khususnya di wilayah RW 5 yang menjadi tempat munculnya klaster tarawih secara data tidak ada yang masuk zona merah.

Oleh karena itu, lanjutnya, di wilayah RW 5 itu satu wilayah RT cuma ada sekitar tujuh rumah yang terpapar Covid-19.

Begitu juga di wilayah RT 03 RW 04 ada sekitar 10 KK (Kepala Keluarga) yang terpapar Covid-19. Namun di wilayah ini dalam satu rumah ada yang terpapar Covid-19 lebih dari satu orang sehingga, menurutnya, tidak masuk zona merah.

Meski warga masih berharap, tetapi pihaknya sudah membuat Surat Edaran untuk tidak melaksanakan salat Idulfitri secara berjemaah di musala atau masjid.

“Kami sudah memberikan edaran, khusus wilayah RW 5 ada satu musala dan satu masjid, yang mana kami sudah mengimbau untuk tidak melaksanakan salat id berjemaah,” pungkasnya. (ngopibareng/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler