jpnn.com, MALANG - Warga diimbau tak melakukan takbir keliling menyambut Idulfitri 1443 Hijriah.
Imbauan disampaikan Kepolisian Resor (Polres) Malang.
BACA JUGA: Ganjar Minta Masyarakat Tidak Gelar Takbir Keliling dan Lepas Balon ke Udara
Menurut Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, warga diimbau tidak melakukan takbir keliling karena berpotensi membuat adanya kerumunan dan bisa menjadi tempat penyebaran Covid-19.
"Masyarakat kami imbau untuk tidak melakukan takbir keliling untuk meminimalisasi risiko penyebaran virus Corona," ujar AKBP Ferli di Malang, Sabtu (30/4).
BACA JUGA: Umumkan Salat Id di JIS, Anies: Kita Gaungkan Takbir dan Bersujud
Ferli kemudian mengimbau masyarakat melakukan takbir di masjid menjelang datangnya perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, terutama menggunakan masker.
"Kami mengimbau masyarakat melakukan takbir di masjid-masjid, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker," katanya.
BACA JUGA: Duaarr! Ada Ledakan di Rumah Bowo, 5 Orang Terluka, Polisi Langsung Bergerak
Dalam upaya untuk mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan takbir keliling, Polres Malang telah melakukan pembinaan kepada Paguyuban Sound System Korwil Wagir, di Desa Parangargo, Kabupaten Malang.
Kanit Binmas Polsek Wagir Aiptu Purnomo menambahkan, pertemuan dengan paguyuban tersebut perlu dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya kegiatan takbir keliling yang berpotensi menyebabkan kerumunan.
"Tujuan kami untuk melakukan langkah antisipasi perayaan malam Lebaran, mengingat sudah menjadi kebiasaan warga untuk melakukan takbir keliling dengan menggunakan pengeras suara dan kendaraan besar," ujarnya.
Dia mengatakan kegiatan takbir keliling memiliki risiko yang besar.
Selain menyebabkan kemacetan di jalan umum, juga menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus Corona, serta ada risiko kecelakaan lalu lintas.
"Selain mengakibatkan kemacetan di jalan umum dan juga menimbulkan kerumunan, juga berisiko menyebabkan kecelakaan yang bisa merenggut korban jiwa," ucapnya.
Dengan adanya pertemuan dengan Polres Malang tersebut, Paguyuban Sound System Wagir sepakat tidak melaksanakan takbir keliling.
Paguyuban akn mengemas kegiatan takbir dengan melaksanakannya di masjid-masjid yang ada di desa masing-masing.
Polres Malang juga menghimbau dan mengajak anggota paguyuban tetap menjaga keamanan lingkungan guna terciptanya situasi yang kondusif dan menghimbau agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Tercatat, di wilayah Kabupaten Malang secara keseluruhan ada sebanyak 25.773 kasus konfirmasi positif Covid-19 dengan menyisakan tujuh kasus aktif.
Sebanyak 24.712 orang dilaporkan sembuh, sementara 1.054 orang meninggal dunia.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang