JAKARTA - KPU Provinsi DKI Jakarta diminta proaktif mengajak warga ibu kota di luar negeri menggunakan hak pilihnya. Termasuk mengimbau agar mereka datang saat pemungutan suara pada Rabu, 11 Juli 2012 mendatang. “KPU Provinsi harus aktif melakukan itu. Sebab diperkirakan banyak warga Jakarta yang ada di luar negeri,” ujar anggota Panwaslu DKI M Jufri, Rabu (4/1).
Apalagi, KPU DKI telah menegaskan tidak membuka tempat pemungutan suara (TPS) di luar negeri. Selain warga DKI di sana juga harus dimasukkan daftar pemilih. “Saat melakukan pemutakhiran data, petugas bisa mengimbau kepada warga agar memberitahukan kerabatnya tentang pemungutan suara,” pungkasnya.
Senada dengannya, Direktur Majelis Sugiyanto, meminta KPU Provinsi proaktif. Berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri maupun kedutaan. Sangat sayang, jika hak pilih mereka tidak dipergunakan. “Karena harus memilih di Jakarta, jadi mereka harus datang. KPU Provinsi harus lebih aktif lagi,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Ketua KPU Provinsi DKI Juri Ardiantoro menegaskan, pihaknya tidak membuka TPS di luar negeri saat pemugutan suara. Konsekuensinya, warga ibu kota di luar negri, harus datang ke kampung halamannya. “Mereka kami imbau untuk datang. Sebab pemungutan suara tidak bisa diwakilkan,” pungkasnya.
Sesuai data KPU DKI, total pemilih di Jakarta ada 6,923 juta orang. Pada Pilkada 2007 lalu, warga yang menggunakan hak pilihnya mencapai 67 persen, dan yang tidak memilih ada 33 persen. Pada Pemilu 2009, jumlah warga DKI yang mempunyai hak pilih mencapai 7 juta jiwa lebih. Dari jumlah tersebut, yang menggunakan hak pilihnya mencapai 4,86 juta jiwa. Suara sah hanya 3.599.900 orang. Untuk tahun ini, data sementara yang masuk ke KPUD mencapai 10.183.488 orang. Mereka yang mempunyai hak pilih diperkirakan 7 juta jiwa lebih. (dai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Setuju Ketua DPR Aceh Cabut Gugatan
Redaktur : Tim Redaksi