Warga Girang, Akhirnya Jalan Parsial 19 Pakuhaji Ditutup

Rabu, 24 Oktober 2018 – 10:50 WIB
Penutupan jalan yang diprotes warga. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Warga di sekitar Kampung Sungai Turi Desa Laksana Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang mengapresiasi penutupan akses jalan menuju kawasan Parsial 19, Pakuhaji oleh aparat kepolisian.

Ketua RW 10 Desa Laksana Pakuhaji, Royani (48) mengatakan penutupan jalan tersebut menguntungkan warga.

BACA JUGA: Warga Desa Seleman Blokir Jalan Tuntut Tersangka Dibebaskan

“Alhamdulillah warga bisa tenang sekarang, tidak ada komplain lagi. Kami sangat berterima kasih,” tutur Royani.

Menurutnya, penutupan jalan itu dilakukan dengan bijak dan disepakati warga setempat. “Walaupun ditutup tapi mobil kecil seperti ambulans dan mobil jenazah masih bisa masuk. Nah kalau mobil besar seperti pemadam kebakaran telah disediakan akses jalan tersendiri,” lanjutnya.

BACA JUGA: Dipicu Konflik Lahan, Warga Blokir Akses Jalan ke Bandara

Hal senada disampaikan warga lain. Lici (50), mantan Ketua RW 11 untuk wilayah Kampung Sungai Turi juga menyambut baik upaya penutupan akses jalan Parsial 19 tersebut.

“Sebagai warga Kampung Sungai Turi saya tidak merasa terganggu, karena kami sudah diberi akses jalan yang bisa dilalui masyarakat,” paparnya.

BACA JUGA: Kesal, Warga Blokir Jalan Mirip Sungai Kering

Lici mengaku, untuk sarana transportasi kebutuhan sehari-hari seperti angkutan air mineral dan kebutuhan sembako pun tidak terganggu.

Lebih dari itu, keamanan anak-anak kecil menjadi lebih terjamin. “Anak-anak sekolah lebih aman, tidak khawatir dengan mobil-mobil besar yang biasanya lalu lalang di jalan tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu warga lain, Udin (38) turut memberikan apresiasi positif terhadap penutupan akses Parsial 19 Pakuhaji. Banyak manfaat yang diperoleh warga.

Warga Pakuhaji ini mengakui, dulu sebelum akses jalan ditutup, warga khawatir dengan banyaknya mobil besar yang melintas.

“Di sini kan banyak anak-anak kecil yang bermain, ngeri aja kalau ada mobil besar lalu lalang. Tapi sekarang sudah nyaman, sudah aman begitu jalannya di pasang portal,” terang Udin.

Dia berharap portal tersebut ditutup selamanya. “Warga disini sudah sepakat seperti itu, jadi kalau bisa portalnya tidak perlu dibuka-buka lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang kota dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, menutup akses jalan menuju Pergudangan Parsial 19, Rabu 18 Oktober lalu.

Polisi beralasan, ada pelanggar hukum dari pihak swasta yang ditengarai mencaplok lahan milik pemerintah, dan membangun jalan tidak sesuai aturan.

Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan TS selaku pengelola Parsial 19 sebagai tersangka. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler