Warga Indonesia sedang Butuh Pekerjaan, Tak Perlu Bawa Masuk 500 TKA Tiongkok

Kamis, 30 April 2020 – 16:57 WIB
Paspor warga negara Tiongkok. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah memasukkan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di tengah pandemi Covid-19 menuai penolakan dari DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

TKA dari Tiongkok itu rencananya bekerja di perusahaan pemurnian (smelter)  di Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra.

BACA JUGA: Ya Ampun, Masih Pandemi Corona Kok Mau Memasukkan TKA Tiongkok

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah  mendengarkan dan memenuhi aspirasi DPRD, Pemprov, dan masyarakat Sultra yang dengan tegas menolak masuknya TKA di masa pandemi Covid-19 ini.  

“Apalagi, TKA yang berjumlah 500 orang tersebut diketahui berasal dari China. Hal ini tentu akan menimbulkan perasaan khawatir dan takut di tengah masyarakat,” kata Saleh saat dihubungi JPNN.com, Kamis (30/4).

BACA JUGA: Mungkinkah Menggugat Tiongkok Terkait Wabah Virus Corona? Ini Penjelasan Guru Besar UI

Wakil ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR itu menilai apa yang disampaikan  disampaikan gubernur, DPRD provinsi, dan masyarakat Sultra itu murni sebagai aspirasi berkenaan dengan penanggulangan Covid-19.

“Diyakini bahwa masuknya orang asing ke Indonesia sangat potensial membawa virus corona. Apalagi, TKA tersebut berasal dari China, epicentrum pertama sekali virus Corona ini,” ungkap Saleh. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 150 Orang Meninggal Misterius, Gaji Dosen, Jangan Rampas Kewenangan Presiden

Di lain pihak, kata Saleh, pemerintah daerah dan masyarakat tentu sangat khawatir mengingat penyebaran Covid-19 di Indonesia belum mereda. Grafik penyebarannya masih menunjukkan peningkatan. Orang yang positif corona makin banyak. Yang meninggal juga makin banyak.

 Mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu menyatakan kebijakan Pemerintah Indonesia yang memberi izin masuk kepada para TKA itu aneh.

Ada kesan bahwa pemerintah sangat inferior bila berhadapan dengan investor asal Tiongkok. Terkadang, ujar Saleh, terlihat Indonesia kurang berdaulat bila sedang memenuhi tuntutan para investor tersebut.

Menurut Saleh, kasus kedatangan TKA asal Tiongkok di masa pandemi seperti ini bukan sekali ini saja. Beberapa waktu lalu, ada juga puluhan TKA asal Tiongkok yang tiba di Kepulauan Riau.

“Itu juga menimbulkan polemik dan perdebatan, tetapi kok makin diperdebatkan, malah tidak makin menyusutkan langkah mereka untuk masuk ke Indonesia,” ujarnya.

Saleh mengatakan perlu juga diperhatikan bahwa WNI saat ini juga banyak yang membutuhkan pekerjaan.

Banyak perusahaan dalam negeri yang terpaksa merumahkan para pekerjanya. Di saat-saat seperti ini, penanaman modal asing semestinya menjadi alternatif bagi mereka untuk bekerja.

Salah satu manfaat investasi asing adalah menciptakan lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal.

“Jika investasi asing justru mempekerjakan TKA, berarti investasi itu tidak memiliki added value. Hanya menguntungkan pihak asing saja. Wajar jika dikritisi dan dipertanyakan masyarakat,” pungkas Saleh. (boy/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler