Warga Jabodetabek Bakal Terima Bantuan Rp 600 Ribu Selama 3 Bulan, Syaratnya?

Selasa, 07 April 2020 – 19:25 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah bakal memberikan bantuan langsung tunai alias BLT sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan kepada warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi alias Jabodetabek.

Kebijakan ini untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi virus corona.

BACA JUGA: Warning Pak Bamsoet untuk Bu Menkeu Sri Mulyani di Tengah Pandemi

"BLT sesuai arahan bapak presiden Rp 600 ribu per keluarga per bulan untuk tiga bulan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui telekonferensi, Selasa (7/4).

Sri Mulyani mengatakan, ada syarat khusus bagi penerima bantuan ini. Program ini khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Menkeu Sri Mulyani soal THR PNS

Mantan Direktur Bank Dunia ini juga menekankan BLT ini di luar dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pemerintah Nontunai dan Kartu Sembako.

Sri Mulyani memerinci bantuan ini akan diberikan kepada 2,51 juta jiwa (1,2 juta keluarga) di DKI.

BACA JUGA: Jokowi Siapkan Bansos Khusus Untuk Warga Jabodetabek

Sementara untuk Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, BLT diberikan kepada 1,64 juta jiwa (576 ribu keluarga).

Di luar Jabodetabek, Sri Mulyani mengatakan pihaknya tengah menghimpun data yang berhak menerima bantuan serupa. Sebab, berdasarkan laporan Menteri Sosial Juliari P Batubara, ada 9 juta keluarga yang harus mendapat bantuan ini.

"Sekarang lagi dihitung tambahan di luar itu, yang belum penerima PKH dan Bantuan Pemerintah Nontunai," kata dia. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler