jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah mengingatkan warga DKI Jakarta agar berhati-hati dalam memilih kandidat gubernur baru.
Kriteria utama pun diungkapkannya agar sesuai dengan norma-norma di Jakarta.
BACA JUGA: Warga Jakarta, Pilih Cagub yang Terapkan Pergub Halal Ya
"Harus dipastikan terlebih dahulu, apakah calon gubernur tersebut mempunyai semangat menerapkan Peraturan Gubernur tentang Halal," ujar Ikhsan, Rabu (19/10).
Menurut Ikhsan, semangat tersebut bisa dilihat dari visi misi calon gubernur yang ada.
Paling tidak terlihat dari komitmen untuk nantinya mempersiapkan sarana penunjang.
"Jadi ini sangat penting, agar Jakarta menjadi kota halal yang memanjakan warga dan tamu dari mancanegara dengan makanan minuman dan produk yang sehat aman dan halal, sesuai tren penduduk dunia saat ini yakni halal my life style," ujar Ikhsan.
Untuk menjadikan Jakarta sebagai pusat halal dunia kata Ikhsan, sesungguhnya tidak terlalu sulit bagi Pemrov DKI Jakarta.
BACA JUGA: Eits! Paslon Pilkada DKI Jakarta Tak Boleh Pasang Iklan
Yaitu dengan mulai menerapkan pemberlakuan Pergub halal secara nyata. Apalagi saat ini sudah ada Peraturan Gubernur Nomor 158/ 2013 tentang Sertifikasi Halal Restoran dan Non Restoran.
"Selain memiliki Pergub tersebut, berbagai fasilitas penunjang yang tersedia dari penataan ruang di Jakarta juga cukup baik. Gedung-gedung yang tertata rapi, sarana penunjang jalan yang baik, tempat gerai restoran yang sudah mulai rapi dan berpenampilan metropolis, akses jalan yang baik, ditambah sarana ibadah yang sangat memadai dari segi jumlah," ujar Ikhsan.
Namun sayangnya, meski Pergub Sertifikasi Halal Restoran dan Non Restoran sudah lahir sejak Desember 2013 lalu, pelaksanaan di lapangan belum terlihat.
"Jadi semangat untuk melaksanakan pergub tersebut seakan pupus, karena sejak diterbitkan sampai saat ini, tidak juga dilaksanakan. Sehingga jangankan menata produk resto dan nonresto sesuai isi dan tujuan Pergub, bahkan siapa yang diberikan kewenangan untuk melaksanakan Pergub Halal tersebut juga nyaris tak jelas," ujar Ikhsan.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Kiayi se-Jakarta Desak MUI Tak Perkeruh Suasana di Jakarta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Lagi Yang Bentuk Organisasi Demi Agus dan Sylvi
Redaktur : Tim Redaksi