jpnn.com - JAKARTA - Sebagian warga DKI Jakarta mulai melirik lokasi wisata di luar DKI Jakarta, seperti kawasan Wisata Puncak, Taman Safari,hingga Bandung. Jalan Protokol dan Jalan Raya di Ibu Kota Jakarta pun tampak lengang, Senin (14/10) pagi dan siang. Aturan 3 in 1 pun sementara ditiadakan karena cuti bersama pada libur Idul Adha hari ini (15/10).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menjelaskan, jajaran Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan pembatasan kendaraan melalui sistem 3 in 1 mulai 14-15 Oktober 2013.
BACA JUGA: APBD Rp 60 T Berpotensi Jadi Bancakan
Adapun peniadaan aturan itu, sehubungan dengan libur cuti bersama dan libur Idul Adha."Aturan 3 in 1 akan kembali diberlakukan pada Rabu (16/10) pekan ini," imbuhnya pada wartawan kemarin.
Ditambahkannya, mulai hari ini kawasan 3 in 1 tidak berlaku selama dua hari. Namun demikian, pengguna Jalan Raya yang masih berada di Jakarta diminta untuk tetap menaati aturan lalu lintas yang berlaku.
BACA JUGA: Sarankan Warga DKI Siap-Siap Ikhlaskan Jokowi
Informasi yang dihimpun, jika pada hari biasa (jam kerja dan pulang kerja) aturan 3 in 1 berlaku setiap hari Senin sampai Jumat di Jalan Raya yang telah ditentukan pada pukul 07.00 hingga 10.00, dan pukul 16.30 hingga 19.00 WIB.
Aturan 3 in 1 itu, berlaku di sebagian Jl Gatot Subroto antara persimpangan Jl Gatot Subroto-Jl Gerbang Pemuda, Jl MH Thamrin, Jl Sisimangaraja, Jl Jenderal Sudirman, dan Jl Medan Merdeka Barat.
BACA JUGA: Jakarta Night Religius Festival Bukan Pesta, Tapi Syiar
Dari pantauan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, kondisi lalu lintas di DKI Jakarta hingga pukul 09.00 WIB terpantau lancar. Kondisi jalan-jalan protokol yang biasanya padat pada jam kerja Senin (14/10) kemarin tampak lengang. (ibl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Ikut Jalan Kaki Bundaran HI-Monas
Redaktur : Tim Redaksi