Warga Jateng Bisa Tenang Urusan Minyak Goreng, Begini Data Satgas Pangan

Sabtu, 19 Maret 2022 – 11:34 WIB
Petugas Satgas Pangan Polda Jateng mengecek ketersediaan minyak goreng di pusat perbelanjaan Sabtu. (ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng)

jpnn.com, SEMARANG - Warga di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bisa lebih tenang untuk urusan minyak goreng.

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jateng mengeklaim persediaan minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan warga di provinsi itu masih mencukupi.

BACA JUGA: Harga Minyak Goreng 1 Liter Hari Ini Makin Ngeri, Melihat Angkanya Bisa Jantungan, Bun

Kepala Subdirektorat Industri Perdagangan dan Investasi Ditkrimsus Polda Jateng AKBP Rosyid Hartanto mengaku sudah mengecek persediaan minyak goreng di 150 titik di provinsi itu.

Hasil pengecekan Satgas Pangan, diketahui jumlah kebutuhan harian masyarakat mencapai 41.492 liter, sedangkan persediaan minyak goreng di pasaran mencapai 47.229 liter.

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Herman, AKBP Rahman Wijaya Membentuk Tim Khusus

"Satgas Pangan mendapati penumpukan stok minyak goreng di sejumlah depo dan gudang di wilayah Kabupaten Pekalongan," ucap AKBP Rosyid dalam siaran pers di Semarang pada Sabtu (19/3).

Perwira menengah Polri itu menerangan Satgas Pangan Polres Pekalongan sudah diminta untuk menyampaikan laporan tentang temuan stok yang menumpuk.

BACA JUGA: 2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, PA 212: Silakan Berpesta, tetapi Tunggu…

Menurut laporan yang disampaikan, pemilik beralasan tidak mau rugi karena membeli komoditas tersebut dengan harga lama.

Selain penumpukan stok, kata dia, Satgas Pangan Polda Jateng mendapati banyak toko modern yang tidak menjual minyak goreng karena kehabisan persediaan.

Rosyid mengatakan dari keterangan yang diperoleh, kekosongan stok tersebut disebabkan oleh belum datangnya pengiriman dari distributor.

Berdasarkan pemantauan Satgas Pangan Polda Jateng tersebut, AKBP Rosyid menyatakan ketersediaan minyak goreng di wilayah ini masih mencukupi. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler