"Setahu kami gratis dan tidak ada biaya apapun," ujar Sartiman, warga Desa Cilempuyang RT 01 RW 01. Menurut dia, besarnya pungutan Rp 1000 untuk warga yang mampu menyerahkan KTP yang masih berlaku. Sementara KTP yang sudah kadaluarsa ataupun pemegang KTP seumur hidup, dikenai biaya lebih tinggi yakni Rp 6 ribu.
Dia mengatakan, penarikan tersebut tidak berdasar. Terlebih desa-desa lain juga menggratiskan kepada warganya. "Setahu kami desa lain juga tidak ada pungutan apapun,"jelasnya. Pengakuan senada disampaikan Heru Pranoto. Tokoh warga Desa Cilempuyang ini mengatakan, keputusan tersebut tidak didasari musyawarah dengan melibatkan warga atau BPD.
"Rapat hanya melibatkan RT. Itu yang kami sesalkan. Bagi saya, iuran Rp 100 ribu pun tidak masalah asal ada musyawarah dengan warga," tegasanya. Dia juga meyayangkan pungutan bagi pemilik KTP seumur hidup sebesar Rp 6 ribu. Ini artinya pemerintah desa tidak mengakui validitas KTP yang dikeluarkan pemerintah. "Ini juga yang menjadi masalah buat kami,"paparnya.
Terlebih pungutan tersebut memberatkan warga yang nota bene adalah petani dengan penghasilan minim. "Pemilik KTP seumur hidup dan yang lain rata-rata kurang mampu, ini sangat memberatkan," katanya. Kepala Desa Cilempuyang, Hasan Mubarok mengatakan, penarikan iuran tersebut sudah dirapatkan dengan RT dan hasilnya sudah disampaikan kepada BPD. Alasannya, penarikan tersebut untuk memudahkan warga agar mereka tidak perlu mengambil E-KTP di kantor kecamatan.
"Cukup ambil di RT masing-masing. Kalau harus mengambil di kecamatan butuh ongkos. Yang seribu ini untuk pengganti ongkos dan uang semuanya diserahkan ke RT, ya untuk bebungah RT," jelasnya, Senin (15/4) kemarin.
Dia bahkan mengaku kaget ketika masalah ini kembali mencuat. Sebab seluruh e-KTP telah selesai diserahkan kepada warga pemilik. Bahkan pihaknya juga sudah bertemu dengan mereka yang mengeluhkan pungutan tersebut serta saing memahami permasalahan yang ada. "Ini sudah selesai. Kami sudah ketemu dan saling memaafkan,"imbuhnya. (har/din)
BACA ARTIKEL LAINNYA... UN Molor, Jadwal Belajar Mengajar Kacau
Redaktur : Tim Redaksi