jpnn.com - NEW YORK - Korea Utara (Korut) bakal mendapat sanksi keras atas peluncuran satelit yang dilakukan pada Minggu (7/2). Dewan Keamanan (DK) PBB menyatakan sangat mengecam tindakan Korut tersebut. Pasca pertemuan darurat, DK PBB akhirnya sepakat menjatuhkan sanksi baru bagi Pyongyang.
''Sanksi yang ada saat ini tidak menghentikan Korut untuk mengembangkan senjata nuklir. Karena itu, sanksinya harus diperberat,'' ujar perwakilan Jepang di PBB Motohide Yoshikawa.
BACA JUGA: Mencekam..Pesawat Gagal Mendarat Dihempas Badai, Lihat Videonya!
Dia menuturkan bahwa Tiongkok meminta agar ada dialog sebelum sanksi dijatuhkan. Sebab, tanpa sanksi tambahan, perekonomian Korut sudah sangat lemah. Selama ini Tiongkok dan Rusia memang merupakan sekutu utama Korut. Namun, menurut Yoshikawa, dialog tidak lagi diperlukan. Yang dibutuhkan saat ini adalah tekanan agar Korut tidak lagi melanggar resolusi PBB.
Korea Selatan (Korsel), Jepang, dan negara-negara yang berkepentingan dengan Korut pantas khawatir. Sebab, Pyongyang terus-terusan melakukan provokasi dengan teknologi nuklir. Pada pertengahan Januari lalu, mereka mengklaim melakukan uji coba bom hidrogen yang mengakibatkan gempa skala kecil di negara-negara sekitarnya.
Pada peluncuran satelit Minggu lalu, Pyongyang mengklaim menembakkan roket untuk kepentingan peluncuran satelitnya ke orbit. Namun, banyak pihak yang menilai bahwa tujuan utamanya justru adalah mengetes teknologi misil balistik negara yang dipimpin Kim Jong-un tersebut. Sebab, yang diluncurkan Korut adalah roket tiga tingkat. Salah satunya mirip dengan Unha-3 yang sukses diluncurkan Korut pada Desember 2012. Tidak diketahui satelit terbaru itu merupakan perbaikan dari Unha-3 atau jenis yang sama.
Duta Besar Korsel Oh Joon mengungkapkan, peluncuran yang dilakukan Korut tersebut mungkin menghabiskan anggaran sekitar USD 1 miliar (Rp 13,7 triliun).
''Uang itu cukup untuk memberi makan seluruh populasi di Korut selama setahun penuh,'' ujarnya.
DK PBB sejatinya sudah membahas sanksi untuk Korut selama seminggu ini. Yaitu, sejak klaim tes bom hidrogen oleh Pyongyang. Jepang, Korsel, dan Amerika Serikat (AS) adalah tiga negara yang menulis draf sanksi tersebut. Sebanyak 15 negara anggota DK PBB mengadopsi secepatnya draf yang telah dibuat tersebut.
Di tempat terpisah, penduduk Korut kemarin merayakan keberhasilan dalam meluncurkan satelit. Pemerintah Korut menyalakan kembang api sebagai bentuk perayaan.
BACA JUGA: Terungkap! Petugas Bandara Ini Bantu Pelaku Bom Pesawat di Somalia
''Kami berharap masa depan teknologi luar angkasa kita akan bersinar dan membesar seperti kembang api di langit ini,'' tutur pembawa acara televisi Korut saat menyiarkan acara perayaan tersebut. Administrasi Pembangunan Aerospace Nasional Korut berjanji terus mengembangkan teknologi luar angkasanya meski menghadapi sanksi dunia internasional. (AFP/Reuters/CNN/BBC/sha/c14/tia/flo/jpnn).
BACA JUGA: Merasa Diusik, Ini Kata Raja Arab Saudi Tentang Negaranya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menlu: Tidak Ada WNI Meninggal saat Gempa Taiwan
Redaktur : Tim Redaksi