Warga Luka, Brimob Pecah Kepala

Rusuh Pilkada Tuba

Selasa, 07 Agustus 2012 – 09:26 WIB
TULANG BAWANG----Bentrokan massa pendukung Frans Agung Mula Putra-Darwis Fauzi (Frada) dengan aparat keamanan yang merupakan gabungan kepolisian kemarin akhirnya pecah di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tulangbawang (Tuba). Peristiwa ini berlangsung sekitar Pukul 13.47 di depan KPUD Tuba dan tepat pada hari kelima pendukung Frada berunjuk rasa.

Pemicunya ketika itu massa emosi lantaran tidak diperkenankan oleh aparat keamanan menyegel kantor KPUD Tuba yang terletak di Jalan Lintas Timur, Menggala, Tuba. Sebab sebelumnya, massa telah membawa kayu kasau sepanjang sekitar 2 meter berikut rantai besi yang akan dipasang di pintu masuk KPUD Tuba. Namun ketika itu massa ternyata belum membawa paku dan palu, sehingga mereka pun harus menunggu rekannya yang sedang berangkat ke toko bangunan.

Saat akan memakukan kasau dan rantai besi tersebut, pintu masuk KPUD telah tertutup dan dijaga anggota Brimob, sehingga mereka pun berbalik ke luar tempat massa berkumpul. Mendengar rekannya tidak dapat memakukan kayu dan rantai itulah, massa kemudian merangsek masuk hingga akhirnya terjadi bentrok berupa lemparan baru dan tembakan peluru karet ke arah massa.

Berdasarkan kronologis kejadian yang dihimpun Radar Lampung (Group JPNN), kemarin massa melakukan orasi di dua tempat yakni di Jalintim Kampung Tua (depan kantor bupati Tuba, Red) dan kantor KPUD Tuba. Namun menjelang Pukul 11.00, dari depan kantor bupati, massa bergerak ke KPUD Tuba, akan tetapi sebelumnya mereka merangsek ke kantor DPRD Tuba, massa yang merupakan warga dari sejumlah kecamatan ini langsung menyegel ruangan Ketua DPRD Tuba Hj. Winarti, M.H.

Dari situ, massa kemudian bergerak ke kantor KPUD Tuba yang telah dijaga ketat oleh ratusan aparat keamanan Polri dan TNI. Setibanya di Kantor KPUD Tuba, massa kemudian melakukan orasi yang intinya meminta agar KPUD bekerja secara profesional, sehingga situasi Kabupaten Tuba dapat tetap kondusif. Sebab menurut mereka, Frada harusnya lolos dalam verifikasi berkas yang dilakukan KPUD. Namun mereka menilai komisioner KPUD juga ikut berpolitik, sehingga bakal calon yang mereka usung dinyatakan tidak lolos oleh KPUD Tuba.  

Sekitar 15 menit di sini, massa melalui mikropon meminta agar aparat keamanan tidak menghalangi mereka yang akan masuk untuk menyegel bekas kantor Dinas Pendidikan Tuba ini. Namun Kapolres Tuba AKBP. Shoebarmen bersama Kepala Biro Dalmas Polda Lampung Kombes Pol. Ery Nursatari, melakukan mediasi dengan perwakilan massa. Akhirnya sekitar 6 orang perwakilan massa masuk membawa kayu kasau dan rantai besi warna putih. Sayang ketika itu massa tidak membawa paku dan palu, sehingga harus mencari terlebih dahulu.

Nah ketika massa akan memaku itulah, aparat tidak lagi memperbolehkannya lantaran sebelumnya telah difoto sejumlah wartawan nampak massa sedang menyegel meski belum dipaku. Perwakilan massa itu langsung keluar dan menyampaikan hal tersebut hingga akhirnya terjadi massa merangsek masuk disusul dengan lemparan baru serta semprotan air dari Water Canon milik Dalmas Polres Tuba dan Satbrimob Polda Lampung.

Bentrokan ini tidak berlangsung lama yakni sekitar 7 menit dan diakhir dengan tembakan gas air mata yang sangat terasa pedas. Selain itu, kedua belah pihak dibantu aparat TNI langsung berupaya menghentikan bentrokan. Massa pun langsung menenangkan diri dan berada di tepi jalan depan KPUD, sedangkan aparat keamanan berada di sisi kanan ke arah Palembang dan di dalam halaman KPUD Tuba. Akhirnya, Kapolres Tuba AKBP. Shoebarmen, SIK, SH, Karo Ops. Kombes Pol Sahmin Zainuddin, Karo Dalmas Kombes Ery Nursatari, Dir Polair Kombes Pol. Sunaedi, dan sejumlah petinggi Polda Lampung termasuk Wadir Lantas AKBP. Benny Ali, SIK, SH ikut menenangkan massa.

Sejak saat itu, seluruh anggota ditarik ke dalam dan langsung diberi pengarahan oleh Karo Ops, dan petinggi dari Polda, sementara itu, massa berkumpul di depan KPUD Tuba. Meski demikian, mereka tetap menuntut agar Pilkada Tuba ditunda, komisioner KPUD diganti, dan aparat kepolisian memproses pelanggaran oleh KPUD secara hukum. "Kami kecewa dengan anggota dewan terutama Ketua DPRD Tuba yang tidak ada pada jam kerja selain itu juga mereka yang tidak menindak lanjuti tuntutan kami selama ini,”ungkap salah satu kordinator.

Terpisah Ketua Dewan Komisi A. Hendriwansyah mengatakan, pihaknya sangat menerima tuntunan dari masyarakat, namum pihaknya belum dapat menindaklanjutinya lantaran mereka terkendala surat-surat yang belum selesai untuk memanggil KPUD Tuba. "Kami akan segera tindak lanjut masalah tuntutan dari masyarakat , namun saat ini kami mempunyai kendala yaitu surat-surat yang akan kami gunakan untuk ke KPUD belum selesai kami urus,”katanya. (fei)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Madrasah Tuntut THR

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler