jpnn.com, INDRALAYA - Seorang pencuri di wilayah Desa Sukapindah, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, berinisial YA tewas dihakimi massa, Senin (28/06) dini hari.
Berdasarkan Informasi dari kepolisian, YA menyatroni sebuah toko milik warga di Desa Sukapindah.
BACA JUGA: Noven Ashari Dekati Mahasiswi di Tempat Remang-Remang, Langsung Nyosor, Terjadilah
“Saat beraksi, YA membawa senjata tajam parang,” kata Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Joko Edy Santoso.
Diungkapkan Joko, aksi YA diketahui pemilik rumah yang terbangun karena terdengar suara berisik di toko.
BACA JUGA: Pria Ini Diculik Pakai Avanza Putih, Kepalanya Ditembak, Jasadnya Dibuang di Tepi Jalan
Pemilik rumah lalu berteriak maling, hingga mengundang perhatian warga sekitar.
“Warga yang emosi lalu menghakimi YA. Kondisinya sekarat lalu meninggal,” terang Joko.
BACA JUGA: Suami Gerebek Istri Selingkuh sama Pria Idaman Lain di Hotel, Begini Akhirnya
YA yang tergeletak bersimbah darah kemudian dibawa ke Puskesmas Tanjung Raja.
Polisi kini sedang menyelidiki perkara penganiayaan yang mengakibatkan YA tewas.
“Penyelidikan kasus pencurian tetap kami dalami. Untuk kasus penganiayaan berat, tetap kami selidiki siapa saja yang terlibat,” tegas Joko.
Sementara saat ini jenazah YA telah dikebumikan pihak keluarga di kampung halamannya di Indralaya Selatan.
“Jenazah YA sudah dimakamkan pihak keluarga,” kata Joko.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri saat mengetahui atau menyaksikan ada tindak pencurian.
BACA JUGA: Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya
“Masyarakat hendaknya jangan main hakim sendiri. Laporkan kepada pihak berwajib jika ada tindak pencurian, agar tidak malah tersangkut kasus hukum,” pesan Joko. (*/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi