Warga Malaysia Punya E-KTP Indonesia, Ini Wajahnya

Senin, 18 Juli 2016 – 13:45 WIB
DI BALIK JERUJI. Warga Malaysia, Lau Eou Chung mendekam di tahahan Imigrasi Kota Singkawang, Minggu (17/7). Foto: Suhendra/ Rakyat Kalbar

jpnn.com - SINGKAWANG – Tak hanya warga Indonesia yang punya KTP elektronik alias e-KTP. Warga Malaysia pun ternyata bisa memilikinya. Itu dibuktikan oleh Lau Eou Chung.

Pria asal Malaysia itu sudah lama menyembunyikan identitasnya. Dia mengelabui pemerintah Indonesia agar bisa menjadi warga Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

BACA JUGA: Nyebar Fitnah, Agnes Berurusan Dengan Hukum

Ketika digeledah tim pengawasan orang asing dan Imigrasi Klas II Singkawang, Maret laly, Lau Eou Chung mengaku WNI dengan menunjukkan identitas diri berupa e-KTP dengan nama Pabayo Lau.

Entah bagaimana warga Malaysia itu dengan mudah mendapatkan kartu identitas berupa KTP di Kota Singkawang. Di KTP miliknya, Lau Eou Chung berstatus sebagai warga Jalan Sagatani Gare, Sijangkung, Singkawang Selatan.

BACA JUGA: Duh, Ada Bocah Terjepit Eskalator

Beruntung, tim pengawasan orang asing dan petugas Imigrasi Singkawang tak percaya begitu saja. Namun, butuh waktu lama bagi petugas memantau gerak-gerik dan menelusuri identitas Lau Eou Chung.

“Dia berhasil kita amankan di sebuah warung kopi, tepatnya di depan Hotel Prapatan Singkawang pada Kamis, 14 Juli 2016 lalu,” ujar Yose Rizal, Kasi Wasdakim Imigrasi Klas II Singkawang, Minggu (17/7).

BACA JUGA: Oh Tidak..Burung Cenderawasih Semakin Terancam Punah

Menurut Yose, butuh waktu empat bulan membuktikan Lau Eou Chung merupakan warga negara Malaysia. Lau sempat dilepas lantaran pihak Imigrasi Singkawang belum dapat membuktikan bahwa dia warga jiran.

“Namun kita masih penasaran, lantaran dari obrolan-obrolan yang kita lakukan logat (Malaysia)-nya sangat kental sekali. Kami yakin dia bukan orang Indonesia,” paparnya.

Guna memastikan Lau Eou Chung warga negara Malaysia, Imigrasi Singkawang tak patah semangat. Sambil mengawasi gerak geriknya agar tidak lari dari Indonesia, petugas Imigrasi pun melibatkan Timpora (tim pengawasan orang asing) untuk menyelidiki identitas yang bersangkutan.

“Akhirnya, kita libatkan Timpora, yang terdiri dari kejaksaan, kepolisian, dukcapil dan sebagainya, untuk menyelidiki identitasnya dia,” terang Yose.

Hasil penyelidikan, Lau Eou Chung ini merupakan warga pindahan dari Bengkayang. “Kita kejar lagi Dukcapil Bengkayang untuk mencari identitas orang ini. Namun tidak diketemukan,” ungkapnya.

Berbekal foto dan sidik jari Lau Eou Chung, petugas Imigrasi menindaklanjuti ke Konsulat Malaysia Pontianak. Dari situ barulah ketahuan bahwa nama Pabayo Lau yang tertera di e-KTP itu adalah Lau Eou Chung, warga negara Malaysia.

Dia merupakan warga 2A Lorong Ulu SG. Merah, Sibu, Sarawak. “Keterangan ini kita dapatkan dari Konsulat Malaysia Pontianak, melalui pesan email yang dikirim ke kita pada 27 Juni 2016,” jelas Yose.

Adanya keterangan itu menyebabkan Lau Eou Chung tidak bisa lagi berkelit. Kini Lau dijebloskan di ruang tendensi Imigrasi Klas 2 Singkawang. Dia akan mengikuti proses hukum. (rk/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Arya Permana, Bocah Tergemuk Itu Ngotot Tinggalkan Rumah Sakit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler