Warga Maluku Tengah Padati Gedung MK

Rabu, 13 Juni 2012 – 18:35 WIB

JAKARTA—Sengketa hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) putaran kedua mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (13/6). Pada pemeriksaan perkara kali ini, banyak warga Malteng yang memenuhi gedung lembaga yang dipimpin Mahfud MD itu.

Pantauan JPNN, hampir seratusan warga Malteng tampak serius mengikuti jalannya persidangan. Mulai di ruang pleno tempat persidangan, hingga yang diluar ruangan, yang menyaksikan jalannya sidang melalui dua monitor tv yang dipajang di depan ruang sidang.

Begitu pun di luar gedung, cukup banyak warga Malteng yang berkelompok-kelompok melakukan pembicaraan. Bahkan, ada pula yang membawa bayi mungilnya.

Perkara gugatan bernomor 38/PHPU.D-X/2012 diajukan pasangan cabup-cawabup Jusuf Latuconsina-Liliane Aitonam. Menurut penggugat ini, banyak pelanggaran yang terjadi dalam proses pemilukada. “Diantara soal jumlah DPT dan surat suara,” terang Kuasa Hukum pemohon, Anthoni Hatane, S.H.

Sebaliknya kuasa hukum KPU Malteng, AH Wakil Kamal, menyatakan siap meladeni tuntutan para pemohon. “Soal gugatan ini adalah hak mereka, tapi berdasarkan bukti dan fakta yang ada, tak ada pelanggaran dalam Pemilukada Maluku Tengah,” tegas Wakil, usai persidangan kemarin.(ras/jpnn)  

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Tolak Seleksi Hakim Agung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler