Warga Miskin Lulus Seleksi, Wajib Diterima

Sabtu, 10 Juli 2010 – 12:04 WIB
KUDUS - Terkait dengan biaya masuk sekolah yang mencapai jutaan rupiah, yang telah menjadi kewenangan sekolahKepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus Sudjatmiko menghimbau kepada penyelengara pendidikan baik swasta mapun negeri, harus menerima siswa dari keluarga tidak mampu yang telah dilulus seleksi, dan tidak dipersulit penerimaanya

BACA JUGA: Di Kediri, Pungutan Mencapai Jutaan Rupiah

Dan jika realitas dilapangan ditemukan kesulitan dalam tahap pembayaran, diharapkan hal kesulitan tersebut dapat dikomunikasikan.

"Kami minta jika ada siswa dari keluarga tidak mampu, dan telah diumumkan diterima baik di sekolah swasta maupun negeri
Kami minta mereka tetap diterima, jangan ada yang menolak,"tegasnya saat pelantikan Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Kudus, di sekolah setempat kemarin (9/7).

Dijelaskan terkait dengan kondisi lembaga pendidikan swasta, pihaknya mengakui kebutuhan penyelenggaraan pendidikan dibiayai oleh masyarakat sendiri

BACA JUGA: Tiga Ribu Calon Mahasiswa Berebut Kursi di Unej

Terkait dengan realitas itu, pihaknya meminta agar dalam penyusunan anggran atau RAPBS dapat dilakukan dengan perhitungan yang cukup, rigid, sampai dalam memperhitungkan jumlah siswa yang dimungkinkan untuk dibantu.

"Jika ada siswa kurang mampu, maka bisa dikomunikasikan
Bahkan bisa diberikan keringanan

BACA JUGA: Keluhkan Sumbangan Daftar Ulang

Misalnya mulai boleh diangsur hingga mendapatkan keringanan pembayaran,"katanyaSelain itu, Sudjatmiko untuk sekolah negeri, agar menerima siswa yang dari keluarga kurang mampu tetap diterimaDan jika mendapatkan kesulitan pelunanasan biaya masuk, maka bisa dikomunikasikan dengan melalui komite sekolah."Namun komunikasi tersebut setelah anak telah resmi diterima dulu, dan telah masuk sekolah,"katanya.

Sementara terkait dari peran pemerintah atas semakin banyaknya kebutuhan pembiayaan sekolah tersebut, pemerintah telah mengalokasikan dana bantuan kepada sisiwa dari keluarga kurang mampuPasalnya Pemkab Kudus tidak hanya menghimbau atas pemerataan pendidikan, akan tetapi juga peningkatan kualitas pendidikan.

"Dana tersebut telah disiapkan, sebanyak sekitar empat milyarDan kami minta setiap sekolah baik dari swasta maupun negeri bisa segera melaporkan jumlah siswa dari keluarga miskin untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan ini,"imbaunya.

Terkait dengan syarat pengajuan, siswa dari keluarga kurang mampu wajib menyertakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau dari kepala desaDan selanjutnya dari pihak sekolah melakukan pengecekan langsung ke rumah kediaman yang bersangkutanBaik dilihat dari keadaan rumah, pekerjaan, pendapatan orang tua atau wali, dan kondisi anak tersebut apakah anak asuh atau tidak.

"Untuk memperkuat, juga bisa dilampirkan bukti rekening listrik terakhirDan setelah selasai kroscek tersebut, selanjutnya kami dari sekolah selain melaporkan nama juga lapiran surat keterangan tersebut harap segera dikumpulkan kepada kami, paling lambat akhir Juli ini,"katanya(bam/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belanda Sediakan 250 Beasiswa Master


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler