Warga Muntah-muntah Usai Mengonsumsi Madu, Astagaaa

Rabu, 11 November 2020 – 11:19 WIB
Madu palsu hasil produksi industri rumahan di Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (10/11). Foto: ANTARA/Devi Nindy

jpnn.com, JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Banten menggerebek sebuah industri rumahan pembuat madu palsu di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (10/11) malam.

Kasubdit 1 Industri dan Perdagangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten AKBP Doffie Fahlevi mengatakan madu palsu produk rumahan itu tersebar luas di kawasan Banten.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Vila di Bandung, 19 Orang Lagi Pesta Terlarang

"Awalnya kami pancing dulu pelaku dengan kita beli terlebih dahulu, setelah itu kami tes secara lab, ternyata dalam satu kemasan, sama sekali tidak ada kandungan madu asli” ujar Doffie.

Hal yang lebih mencurigakan, yakni harganya yang murah Rp25.000 per botol.

BACA JUGA: Lautan Manusia Jemput Habib Rizieq, Fahri Hamzah Merespons Seperti Ini

Doffie mengatakan pelaku pembuat madu palsu, TM (35) memasarkan produknya dengan membawa nama besar madu asli Banten yang terkenal khasiatnya.

Akan tetapi madu tersebut bikin apes pengonsumsinya, menyebabkan banyak warga yang muntah-muntah usai mengonsumsinya.

BACA JUGA: Sopir Truk Mi Instan Melakukan Aksi Heroik Sebelum Jatuh ke Jurang

Di lokasi pembuatan madu palsu, polisi menemukan ada puluhan drum berisi madu palsu siap edar dan juga salah satu bahan madu palsu, yakni molases.

“Ada bahan berbahaya yang dugaan pelaku untuk bahan baku madu palsu, bahan ini sangat berbahaya jika dikonsumsi manusia” ujarnya.

TM (35) dan barang bukti madu palsunya telah diringkus polisi untuk pemeriksaan.

Pelaku melanggar Pasal 140 Jo Pasal 86 ayat (2), Pasal 142 jo pasal 91 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, kemudian Pasal 198 junto pasal 108 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 62 ayat (1) junto pasal 8 ayat (1) huruf f dengan ancaman hukuman kurungan penjara lima tahun penjara. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler