Warga NU Diminta Tidak Usah ke Jakarta pada 22 Mei 2019

Senin, 20 Mei 2019 – 10:34 WIB
KH Said Aqil Siroj di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (9/5). Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengeluarkan imbauan agar warga NU tidak datang ke Jakarta untuk melakukan aksi protes hasil pemilu, 22 Mei 2019. Masyarakat diminta lebih fokus meningkatkan ibadah di bulan ramadan.

Said mengimbau kepada seluruh bangsa Indonesia, terutama umat islam dan khusus warga NU agar menghadapi pengumuman pilpres oleh KPU nanti dengan sikap dewasa, tenang, besar hati, dan lapang dada. “Apa pun hasilnya dan siapa pun yang menang harus diterima,” katanya Minggu (19/5).

BACA JUGA: Brimob dan TNI Bersenjata Api Periksa Penumpang Bus Menuju Jakarta Jelang 22 Mei

Dia mengungkapkan, pada momen kritis seperti ini, menurutnya penting untuk menunjukkan bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berbudaya, dewasa beradab. Jangan sampai terjadi gerakan-gerakan dan tindakan-tindakan inkonstitusional. “Kita disorot oleh dunia internasional kita mayoritas beragama islam. Tunjukkan kita mengerti dan sadar caranya berdemokrasi memahami cara bernegara,” jelasnya.

Lewat imbauan yang disampaikan oleh Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini kemarin, Bagi pihak-pihak yg merasa berkeberatan dengan hasil KPU, bisa menempuh jalur konatitusi melalui Mahkamah Konstitusi. Seluruh warga NU juga dihimbau untuk sama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif, aman dan juga tertib.

BACA JUGA: Viral ! Paket Tur Jihad Jakarta Jelang Aksi People Power 22 Mei

“Persatuan dan kesatuan bangsa sebagai bagian dari menjaga amanat agama dan juga pendiri bangsa (founding fathers) kita,” tulis Helmy dalam himbauan tersebut.  

(Baca juga: Pentolan Honorer K2 Yakin Prabowo Bakal Bersama Massa Aksi 22 Mei)

BACA JUGA: Cegah Masyarakat Ikut Aksi People Power 22 Mei, TNI Turun Tangan

Meski demikian, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, aksi menyampaikan pendapat secara lisan maupun tulis adalah hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar. “Sepanjang dilaksanakan sesuai dengan undang-undang, aksi massa merupakan wujud partisipasi publik dalam demokrasi yang harus dihormati,” terang dia.

Dalam menghadapi penetapan hasil pemilu pada 22 Mei, dia mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadi warga negara yang baik, mematuhi hukum, dan perundang-undangan. Khusus kepada para elite, kata Mu’ti, hendaknya bisa menjadi teladan bagaimana berbangsa dan bernegara yang sebaik-baiknya dengan tidak memperalat rakyat untuk meraih kekuasaan, jabatan, serta kepentingan pribadi dan golongan.

Dia juga berpesan kepada partai politik, para calon legislatif, dan calon presiden-wakil presiden beserta para pendukungnya, agar dapat berjiwa besar, legawa, arif, dan bijaksana menerima hasil-hasil pemilu sebagai sebuah kenyataan dan konsekwensi dari kehendak rakyat Indonesia. “Apabila terdapat keberatan terhadap hasil Pemilu hendaknya menempuh jalur hukum dan undang-undang dengan tetap mengedepankan dan mengutamakan persatuan dan kerukunan bangsa,” paparnya.

Sementara Menristekdikti Mohamad Nasir juga mengimbau kepada seluruh rektor kampus negeri maupun swasta. Kepada para pimpinan kampus, diharapkan bisa menjaga seluruh elemennya untuk tetap independen menyambut penetapan hasil rekapitulasi suara Pilpres oleh KPU pada Rabu (22 /5) nanti. "Kampus jangan sampai memprovokasi atau terprovokasi," katanya usai mengikuti kegiatan buka bersama dengan ILUNI UI di Jakarta malam tadi. (tau/lum/wan/bin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang 22 Mei, Polisi Sweeping Penumpang di Stasiun Kereta Api


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler