Warga Pantai Mutiara yang Digigit Herder Laporkan Pemilik Anjing ke Polisi

Senin, 11 Maret 2019 – 22:21 WIB
Anjing peliharaan. Foto: Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian bersama petugas dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara terpaksa medatangi rumah Sandi Gunawan di Perumahan Pantai Mutiara, Penjaringan, Senin (11/3) siang tadi.

Hal ini dilakukan karena petugas berusaha untuk memeriksa anjing jenis herder milik Sandi yang belakangan sering menggigit warga sekitar karena tidak diikat.

BACA JUGA: Pengunjung Tewas Setelah Lompat dari Lantai 3 Pondok Indah Mall

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Mustakim mengatakan, pihaknya gagal mengecek anjing karena Sandi tidak kooperatif. Ketika petugas datang, Sandi malah tak mau membukakan pintu rumahnya.

“Kami akan jadwal ulang, karena pemilik anjing tidak kooperatif,” sebut Mustakim, Senin.

BACA JUGA: Rob Kardinal Clinton Bertekad Majukan Dapil 3 Jakarta Utara

Nantinya, petugas akan mengirim surat resmi ke pemilik anjing untuk bisa memenuhi keinginan petugas.

Mustakim mengatakan, dari laporan warga, sedikitnya sudah empat orang digigt anjing berbadan besar itu.

BACA JUGA: DPRD Keluhkan Banyaknya Proyek Waduk Mangkrak di Jakarta

“Korban keempat bernama Hendry Susilo akhirnya membuat laporan ke polisi agar kejadian serupa tak terulang lagi,” sebut dia.

Perwira menengah ini menambahkan, pihak keamanan setempat, warga dan Ketua RW di Perumahan Pantai Mutiara sudah kerap meminta Sandi mengikat anjing.

“Namun, permintaan itu tidak dilakukan hingga korban akhirnya membuat laporan polisi,” tandas Mustakim. (cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahmad Iman Optimistis PKB Raih Kursi DPR di DKI Jakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler