jpnn.com, PEKANBARU - Warga Kota Pekanbaru bernama Sandy (40) yang tinggal di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan, mengeluhkan besaran retribusi kebersihan untuk pengangkutan sampah tiba-tiba naik hingga dua kali lipat.
Sandy menyampaikan keluhan itu setelah pengelola sampah dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru datang ke rumahnya menagih retribusi atau jasa pungutan sampah.
BACA JUGA: Indocement Berkolaborasi Kelola Sampah Lewat Program Trash Back
"Petugas itu datang ke rumah membawa kuitansi pungutan sampah sebesar Rp 250 ribu. Kami terkejut, resmi atau tidak itu," kata Sandy kepada JPNN.com pada Sabtu (27/8).
Menurut Sandy, biasanya retribusi sampah hanya dikutip sebesar Rp 150 ribu per bulan. Kenaikan ini membuat Sandy curiga karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
BACA JUGA: Inovasi Resta Pendopo KM 456 Dalam Mengurangi dan Mengelola Sampah
“Kalau memang resmi seharusnya ada pemberitahuan, tetapi ini tidak tahu sah atau tidak. Jadi, saya belum bayar. Jika benar baru kami bayar," kata Sandy.
Sandy juga mengeluhkan harga ini terlalu mahal. Sebab, sampah juga tidak diangkut setiap hari oleh petugas. Bahkan, sampai mengeluarkan bau busuk.
BACA JUGA: Le Minerale Komitmen Kampanyekan Kesadaran Lingkungan dan Memilah Sampah
“Jika harga pengutipan sampah rutin tiap bulan Rp 250 ribu itu tidak sesuai karena sampah bisa empat hari sekali baru diangkat, dan sudah sempat bau,” ujar Sandy.
Sandy berharap ada penjelasan dari DLHK Pekanbaru, apakah kutipan itu resmi atau tidak.
"Kalaupun resmi, seharusnya ada sosialisasi dan kerjanya lebih bagus lagi," kata dia.(mcr36/jpnn)
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Rizki Ganda Marito