Warga Perbatasan Keluhkan jadi Korban Pertikaian

Kamis, 25 April 2013 – 03:32 WIB
JAYAPURA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) beberapa waktu lalu melakukan kunjungan kerja ke perbatasan Republik Indonesia (RI) dan Papua New Guinea (PNG) bersama sejumlah pejabat teras di Pemerintah  Provinsi Papua.
 
Dalam kunjungan tersebut, DPD RI berkesempatan bertemu dengan warga yang berada di perbatasan tersebut. Pada kesempatan itu, para anggota DPD RI ini mendapati sejumlah aspirasi yang selama ini terpendam di benak warga perbatasan.
 
Apa yang mereka alami selama ini selain disampaikan kepada para anggota DPD RI, juga disampaikan kepada Gubernur Papua dan Kapolda Papua yang ikut serta dalam kunjungan itu.
 
Salah satu anggota DPD RI, Ferdinanda W. Ibo Yatipay yang saat itu mengikuti kunjungan itu menuturkan, setidaknya ada sejumlah persoalaan yang dikeluhkan oleh warga di perbatasan itu. Pertama adalah soal perbatasan antara RI-PNG, terutama soal batas wilayah adat di daerah tersebut.
 
"Biasanya, warga membuat batas-batas wilayah itu dengan berdasarkan letak gunung dan sungai yaitu sungai Tami. Jadi di sini yang menjadi masalah itu adalah sering terjadinya pergeseran patok wilayah yang mengakibatkan terjadinya konflik antara warga yang masih satu rumpun itu sehingga kadang jatuh korban," ujarnya saat ditemui di Guest House Uncen, Abepura, Rabu (24/4) kemarin.
 
Menurutnya, salah salah satu solusi yang terbaik untuk meredam persoalan ini adalah membeli batas wilayah tersebut sehingga persoalan pergesesaran patok wilayah yang sering terjadi itu tak terulang lagi. Ini merupakan masukan untuk Pemerintah RI dan Pemrpov untuk menyelesaikannya.  "Dengan adanya masalah ini warga kita sering jatuh koran," ujarnya.
 
Kedua, kata Yatipay, bahwa persoalan penempatan pasar yang ada di daerah batas juga dikeluhkan. Menurut warga setempat, pasar itu cukup sepi karena berada jauh dari pemukiman warga. Oleh karena itu, pasar tersebut harus dipindahkan ke tempat yang strategis sehingga warga pun bisa pergi ke pasar itu.
 
Pihaknya menyatakan, beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Papua maupun Pemerintah Kota Jayapura bagi warga pelintas batas adalah warga setempat harus diberikan kekhususan agar dapat dengan mudah ke PNG maupun sebaliknya. (lay/fud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mei, Dahlan Iskan Tinjau Jalan Tol Nusa Dua

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler