Warga Protes Hasil Pengukuran Lahan Pelabuhan Patimban

Jumat, 26 Januari 2018 – 11:55 WIB
Warga Patimban melakukan aksi tabur semen di salah satu sawah milik masyarakat setempat. Aksi ini dilakukan untuk menolak harga murah. Foto: Jawapos

jpnn.com, SUBANG - Proses pengukuran tanah untuk pembangunan pelabuhan internasional Patimban di Subang, Jawa Barat menuai protes warga. Mereka tidak puas dengan hasil ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dianggap tidak sesuai sertifikat, AJB, SPPT, dan SKD.

Ketua Paguyuban Tani Berkah Jaya (TBJ), Arim Suhaerim mengatakan, banyak status lahan yang notabene tanah milik pribadi diubah BPN menjadi Tanah Negara (TN).

BACA JUGA: Budiman Sudjatmiko Janji Perjuangkan Hak Petani Patimban

Padahal, para pemilik lahan mengantongi legalitas seperti AJB, SPPT, serta SKD yang berasal dari warisan turun temurun, pemberian hibah, hingga transaksi jual-beli.

"Tiba-tiba diubah menjadi TN. Dasar hukumnya tak jelas. Sangat merugikan. Termasuk Tanah Timbul diubah menjadi TN," ujar Arim.

BACA JUGA: Operator Pelabuhan Patimban Akan Jatuh ke Pihak Swasta?

"Kemudian, terkait bukti-bukti kepemilikan warga yang dicantumkan oleh BPN pada daftar nominatif, banyak yang keliru," imbuhnya.

Dia menambahkan, peta bidang hasil indentifikasi dan inventarisasi BPN yang notabene banyak terjadi kekeliruan, dikhawatirkan berpengaruh terhadap luas lahan warga.

BACA JUGA: Pelabuhan Patimban Ditargetkan Beroperasi Maret 2019

"Banyak tegakan tanaman keras yang tidak didata dan diinventarisasi. Ini akan merugikan warga pemilik lahan yang akan dibebaskan tanahnya. Kenapa kami ngotot protes, karena memang akan berpengaruh terhadap harga lahan selain nilai tanah itu sendiri, nilai alih profesi dan nilai solasium-nya," beber dia.

Arim memastikan bahwa jika tak ada pembenahan, maka masyarakat Patimban akan menolak semua hasil identifikasi dan inventarisasi dari BPN.

"Kami bakal menolak mengikuti proses sosialisasi harga sebelum semuanya klir," tegas Arim.

Dalam kesempatan itu, Arim juga menyinggung besaran alokasi anggaran yang 'hanya' Rp 800 miliar. Padahal, lahan yang dibebaskan untuk pelabuhan, yakni sekitar 360 hektare, butuh banyak aspek yang harus dipertimbangkan.

"Karena apa, mayoritas lahan adalah sumber mencari nafkah warga. Kalau hilang, mereka nasibnya bagaimana," tanya Arim.

Dia lantas meminta pemerintah mengkaji hasil riset yang dilakukan Institut Pertanian Bogor (IPB).

"Hasil penelitian dan perhitungan IPB berkisar Rp 1 juta- Rp 1,5 juta/meter persegi. Maka harga tanah dari pemerintah sangat jauh dari harapan masyarakat, bila melihat harga beras dan kebutuhan hidup yang lain makin mahal," pungkasnya. (adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jepang Minta Percepatan Proyek Infrastruktur Nasional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler