JAKARTA--Setelah dikeluarkannya rekomendasi revisi terhadap Surat Keputusan (SK) RI Nomor SK.327/Menhut-II/ 2009 tentang pemberian hak pengusahaan Hutan Hutan Tanaman Industri (HTI) kepada PT RAPP oleh bupati, kini perjuangan warga Pulau Padang, kabupaten Kepulauan Meranti difokuskan ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
‘’ Perjuangan kita agar SK Menhut itu direvisi dengan mengeluarkan blok Pulau Padang dari areal konsesnsi saat ini hanya terfokus pada Kemenhut. Kalau di Pemda sudah selesai pasca dikeluarkannya surat rekomendasi revisi terhadap SK itu,’’ ucap Kordinor FKP-PP, Isnadi Esman kepada Riau Pos (Group JPNN) di Jakarta, Ahad (12/2).
Saat ini kata dia, pihaknya sedang menyusun kekuatan dan strategi guna mendesak Kemenhut segera merivisi SK tersebut, sebelum turun ke lapangan untuk beraksi dan melakukan aksi kembali yang rencananya akan berlangsung pekan ini.
‘’Kita menunggu teman-teman dari daerah dulu yang masih dalam perjalanan menuju Jakarta,’’ terang Isnadi seraya menyatakan bahwa jumlah warga yang sudah stambay di Jakarta sudah mencapai 30 orang.
Disebutkan Isnadi pula, pihaknya belum ingin mendirikan tenda lagi sebagai posko pasca dibongkar oleh pihak kemananan pada pekan lalu. ‘’ Untuk semenetara kita numpang dulu di kantor pusat Serikat Tani Nasional (STN),’’ pungkasnya. (yud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi III Bebas Keluar Masuk LP
Redaktur : Tim Redaksi