Warga Rebutan Harta Karun di Lampung

Kamis, 25 Oktober 2012 – 12:10 WIB
DINAS Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Pesawaran mengimbau kepada warga yang mendapatkan benda-benda bersejarah di Way Padangratu yang berlokasi di Desa Pampangan, Kecamatan Gedongtataan, untuk tidak dijual.

Diketahui, hampir sepekan ini di sepanjang Way Padangratu dipenuhi puluhan warga Desa Pampangan. Mereka berburu benda bersejarah di sepanjang sungai itu. Benda bersejarah yang diduga peninggalan Hindia Belanda itu berupa uang logam yang terbuat dari emas, perak, dan tembaga dari tahun berbeda. Yakni 1780, 1823, 1937, dan koin Arab Saudi 1655.

’’Ya, kami tadi (kemarin) sekitar pukul 09.30 WIB meninjau ke sana bersama Pak Kadisbudparpora terkait informasi penemuan benda bersejarah itu. Informasi itu memang benar,’’ ujar Sekretaris Disbudparpora Pesawaran Jaka Sungkawa kepada Radar Lampung (Grup JPNN), Rabu (24/10).

Dia mengatakan, penemuan itu berawal dari salah satu warga yang ingin mengambil batu koral di sungai tersebut. Namun, ketika itu warga tersebut menemukan beberapa benda-benda bersejarah berupa uang logam.

’’Tapi, kita belum tahu pasti itu dari mana. Mungkin peninggalan zaman Belanda dulu. Di sekitar perkebunan milik PTPN 7 itu kan dulu daerahnya Belanda. Nah, kemungkinan ketika Jepang masuk, benda itu disimpan atau dibuang ke sungai daripada diberikan ke Jepang. Lalu, benda-benda itu terbawa arus sungai,’’ ucapnya.

Apakah Disbudparpora akan menutup sungai itu atau membebaskan warga mencari benda-benda bersejarah itu karena masuk dalam peninggalan sejarah" Jaka mengungkapkan, pihaknya tidak bisa melarang warga lantaran sungai itu milik umum.

’’Nantinya, kita malah bertentangan dengan masyarakat. Tapi, kami mengimbau kepada warga yang mencari benda-benda bersejarah itu untuk tidak merusak lingkungan. Kemudian kami berharap jangan dijual karena itu menjadi nilai sejarah. Yang pasti, ke depannya, kami masih mencari solusi terbaiknya seperti apa,’’ ujarnya.

Sebelumnya, warga setempat dibuat geger menyusul penemuan barang-barang bersejarah. Kali pertama warga yang menemukan uang logam peninggalan Belanda itu adalah Ikrom (35). Ketika itu, dia tengah mengambil pasir untuk merehab rumahnya.

Ikrom menjelaskan, uang logam yang ditemukannya jenis emas, perak, dan tembaga.  ’’Kalau koin emas 23 karat ada dua, totalnya 24 gram. Nah, kalau uang perak ada empat koin dan beberapa koin yang terbuat dari tembaga,’’ bebernya.

Dia mengaku, uang itu sudah dijualnya di Jakarta dengan harga Rp380 ribu per gramnya. ’’Sebelum saya jual, saya minta tolong toko emas di Bandarlampung. Dari toko emas itulah, saya tahu jenis dan jumlah karat dari koin tersebut,’’ ungkapnya. (whk/c2/ary)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Mabes Polri Ditolak di Rutan Tanjunggusta

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler