jpnn.com, REMBANG - Forum Masyarakat Madani Rembang (FMMR) meminta agar Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) bisa menyampaikan kebenaran secara objektif, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Hal ini dipinta terkait hasil keputusan pembangunan pabrik semen Rembang yang kini tengah jadi perdebatan, apakah bakal lanjut atau tidak.
BACA JUGA: Bupati Rembang: Penolak Pabrik Semen Hanya Sedikit
"Masyarakat Rembang meyakini bahwa hasil KLHS didasarkan pada kajian yang profesional berbasis data dan fakta ilmiah sebagaimana disampaikan para pakar atau ahli juga ESDM, bahwa tidak ada indikasi keberadaan aliran sungai bawah tanah di dalam Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih, Rembang, Jawa Tengah," ujar Ketua FMMR H. Joemali.
Joemali juga mengatakan, berdasarkan kajian CAT Watuputih sebagai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) bukan wilayah terlarang untuk segala aktivitas pertambangan, maka PT Semen Indonesia di Rembang tidak melanggar aturan.
BACA JUGA: KLHS Lokasi Tambang Semen Rembang Sudah Tuntas
"Untuk itu warga Rembang sangat mendukung keberadaan PT Semen Indonesia. Kami mengutuk dengan keras upaya-upaya politisasi terhadap pembangunan di Rembang yang dilakukan oleh sekelompok LSM atau oknum dari luar yang mengatasnamakan warga Rembang," ucapnya.
Menurutnya, gerakan tolak semen yang dilakukan sekelompok orang yang bukan dari Rembang sudah membuat resah rasa aman di Rembang.
BACA JUGA: Semen Indonesia Kuasai Pasar Domestik Hingga 41 Persen
"Kami warga Rembang Percaya bahwa negara tidak akan kalah oleh sekelompok LSM yg anti pembangunan di Rembang. Kami warga Rembang percaya bahwa hasil KLHS sesuai dengan harapan masyarakat Rembang agar PT SI segera beroperasi," katanya.
Karena itu dia menegaskan warga Rembang mendukung PT SI untuk beroperasi di Rembang agar dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat dan memutus mata rantai kemiskinan di Rembang.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Semen Indonesia Sebar Dividen 40 Persen
Redaktur & Reporter : Yessy