jpnn.com, SEMARANG - Buronan kasus penjambretan yang menewaskan korbannya saat beraksi di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, akhirnya diringkus.
Tersangka Adi Setyawan (23) warga Kuningan, Semarang Utara, sempat kabur ke Subang, Jawa Barat.
BACA JUGA: Marlina Octoria Mengaku Dipaksa Begituan Lewat Belakang, Bagaimana Membuktikannya?
"Pelaku ini berperan sebagai pelaku yang menendang sepeda motor korban hingga terjatuh," ungkap Wakil Kepala Polrestabes Semarang AKBP IGA Dwi Perbaya, Rabu.
Dalam aksinya itu, Setyawan beraksi bersama dua rekannya, Adhi Pratama (27) dan Muhamat Haidar Muliyantono (22), yang sudah ditangkap lebih dulu.
BACA JUGA: Solihin Lumpuh Usai Divaksin, Kondisinya Kini
Sementara berdasarkan keterangan tersangka, upaya untuk melakukan begal korban yang berboncengan sepeda motor dilakukan dua kali.
Pelaku sempat mencoba menendang sepeda motor korban saat melintas di seputaran Stasiun Poncol Semarang.
"Waktu saya tendang pertama tidak jatuh," kata Setyawan.
Dia kemudian mengejar korban hingga kembali menendang sepeda motor korban di depan Kantor Wali Kota Semarang hingga jatuh.
Tersangka kemudian mengambil dua telepon seluler dan dompet milik korban yang tergeletak di jalan.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti