jpnn.com, SINGAPURA - Otoritas Singapura berencana memiliki lebih dari 200.000 kamera pengintai pada setidaknya 2030, dua kali lipat lebih dari jumlah kamera saat ini, kata Menteri Dalam Negeri K Shanmugam pada Selasa (3/8).
Dengan luas lahan di atas 700 km persegi, Singapura memiliki Undang-Undang yang ketat dan sistem pengawas yang mencakup lebih dari 90.000 kamera pengintai yang sudah terpasang di seluruh negara kota tersebut.
BACA JUGA: Stok Oksigen di Banyumas Menipis, Pak Ganjar Langsung Isotank dari Singapura
"Kamera pengintai yang dipasang oleh pemerintah baik di Singapura atau di negara lainnya, terkadang dikritik sebagai pelanggaran privasi," kata Shanmugan, yang juga merupakan menteri hukum, kepada parlemen.
"Klaim-klaim ini melupakan dua poin dasar bahwa sebagian besar orang ingin hidup di lingkungan yang aman dan nyaman," ucapnya.
BACA JUGA: Singapura, AS dan Uni Eropa Mulai Fokus pada Obat COVID, Australia Diminta Tidak Ketinggalan
Singapura yang memiliki sekitar 5,7 juta penduduk merupakan salah satu negara teraman di dunia, menurut jajak pendapat Gallup 2019. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil