Warga Sultra Tanggapi Penolakan 500 TKA China

Kamis, 04 Juni 2020 – 12:20 WIB
Tenaga kerja asing asal Tiongkok. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KONAWE - Masyarakat sekitar Kawasan Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) akhirnya angkat bicara menanggapi penolakan masuknya 500 TKA China di Konawe, yang kerap dilontarkan beberapa pihak.

Mereka tidak mempermasalahkan kedatangan TKA China tersebut dengan catatan pemerintah mengatur protokol kesehatan yang ketat untuk penanganan corona.

BACA JUGA: Bamsoet Keluarkan Peringatan Dini soal 500 TKA China ke Konawe

Mahadi, Kepala Desa Puruuy Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe menyayangkan pihak-pihak yang berkomentar tanpa mempertimbangkan ekonomi masyarakat setempat yang bergantung pada beroperasinya industri pengolahan nikel.

Menurut pria 52 tahun tersebut selama ini banyak masyarakat sekitar yang direkrut sebagai karyawan sehingga kehadiran industri tersebut membuka lapangan kerja kepada masyarakat yang sebelumnya bekerja tidak menentu.

BACA JUGA: Mengintip Geliat Ekonomi di Kawasan Industri Nikel Konawe

Selain itu, Mahadi juga menuturkan hubungan antara masyarakat dan pekerja asing selama ini terjalin dengan baik.

“Namun sejak adanya pandemi ini, perusahaan memang membatasi kegiatan para tenaga kerja asing, tidak ada yang keluar,” tutur Mahadi.

BACA JUGA: Konawe Ditargetkan jadi Daerah Lumbung Padi Nasional

Senada dengan Mahadi, beberapa putra daerah yang kini bekerja di kawasan VDNI seperti Jusman Usman (37 tahun) warga Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe yang sudah lima tahun bekerja di PT OSS, menyampaikan sejak awal bekerja di Kawasan Industri tersebut, kedatangan TKA selalu diikuti dengan terbukanya lapangan kerja untuk lebih banyak lagi pekerja lokal.

“Untuk TKA datang itu kan khusus pembangunan smelter, saya rasa tidak akan bisa mereka kerjakan sendiri tanpa karyawan lokal, jadi harus berdampingan. Mereka datangnya 500 orang otomatis karyawan yang nanti direkrut akan banyak karena dari segi konstruksi, smelter itu rumit pembangunannya. Jadi pasti memerlukan tenaga kerja lokal,” terang Jusman yang sebelumnya berprofesi sebagai petani.

Salah satu tokoh masyarakat yang juga pengurus Masjid Babulhair di Kendari, Rustam (66 tahun) juga menekankan aspek protokol kesehatan para tenaga kerja asing amat penting bagi masyarakat.

“Saya kira tidak ada masalah, yang penting yang datang itu benar-benar bersih dari Covid-19. Kan sudah ada aturan di situ, untuk bisa karantina selama 14 hari. Tidak boleh jika tidak steril di Kendari. Jika sudah steril ngapain dilarang lagi kan membangun perekonomian di Sulawesi Tenggara, yang jelas jika tidak ada investor, tidak akan berkembang daerah kami,” tandas Rustam.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler