Warga Sumut Edit Foto Wapres dengan Bintang Film Dewasa, Bareskrim Turun Tangan

Jumat, 02 Oktober 2020 – 13:43 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Dok Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Tim tindak dari Bareskrim Polri membekuk seorang lelaki berinisial SM karena telah melakukan penghinaan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.

Pelaku SM telah menyandingkan foto Wapres dengan bintang po*no asal Jepang Shiego Tokuda atau biasa disebut 'Kakek Sugiono'.

BACA JUGA: Wapres Maruf Amin Mengingatkan Pentingnya Pesantren Menerapkan Protokol Kesehatan

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, SM diciduk di kediamannya yang ada di Jalan Lobe Daud, Kramatkubah, Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

“Pelaku ditangkap pada Jumat ini. Dia adalah pemilik akun Facebook Oliver Leaman S, yang mengunggah foto kolase itu,” ujar Argo, Jumat (2/10)

BACA JUGA: Jerinx Blak-blakan Begituan dengan Nora Alexandra di Mobil Tahanan

Jenderal bintang dua ini menuturkan, penangkapan pelaku dilakukan setelah ada laporan bernomor LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim, tanggal 30 September 2020.

Argo menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan hal tersebut lantaran merasa kecewa dengan pernyataan Ma'ruf Amin.

BACA JUGA: Anggota Polisi Ini Kehilangan Pistol dan HP, Pelakunya Tak Disangka, Sungguh Nekat

"Kecewa tentang pernyataan Pak Ma’ruf Amin di akun YouTube," ucap Argo.

Atas perbuatannya, kini tersangka ditahan dan dijerat Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler