jpnn.com - SURABAYA –Jelang jatuh tempo pertama untuk pembayaran PBB 2016, masih banyak warga Surabaya yang belum melunasi PBB tahun lalu dan masih menunggak. Total biaya pajak yang belum dibayarkan ke Pemkot Surabaya mencapai Rp 33 miliar. Nilai tersebut berasal dari sekitar 150 wajib pajak yang masih menunggak pembayaran PBB tahun lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pajak dan Pengelola Keuangan (DPPK) Kota Surabaya Yusron Sumartono kepada Radar Surabaya, kemarin. Ia menyesalkan itu padahal akhir Mei ini sudah memasuki jatuh tempo pertama untuk pembayaran PBB tahun 2016 ini.
BACA JUGA: Inilah Usulan Nama Tanjung Selor Jika Jadi DOB
“Pembayaran PBB dari tahun 2015 yang hingga kini masih nyantol memang masih cukup banyak. Ada Rp 33 miliar dari 150 wajib pajak. Sedangkan akhir Mei ini sudah masuk jatuh tempo pertama untuk pembayararan PBB tahun 2016,” terang Yusron,
Menurutnya, pemkot sudah banyak melakukan upaya menagih para wajib pajak. Salah satunya adalah menagih door to door. Selain itu, dari segi sistem pembayaran saat ini bayar PBB di Surabaya semakin mudah lantaran sudah bisa dilakukan melalui Bank Jatim dan BNI.
BACA JUGA: Lift DPRD Tiba-tiba Rusak, Siapa Terjebak di Dalam?
Dia menjelaskan, untuk 2016 ini ada 600 ribu wajib pajak yang tercatat wajib membayar PBB. Keuntungannya, sejak penerbitan SPPT pada Februari lalu, tidak ada kenaikan harga nilai jual objek pajak (NJOP) sehingga pemkot menargetkan tahun ini warga Surabaya semakin giat untuk membayar pajak PBB.
“Per hari ini, pencapaian pendapatan dari PBB sudah 25 persen dari target atau sebesar Rp 214 miliar. Padahal, ini belum jatuh tempo tahap pertama,” ulas Yusron.
BACA JUGA: Ini Nih Jenis Senpi yang Siap Dipakai Satpol PP
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, jatuh tempo tahap pertama untuk pembayaran pajak dihitung tiga bulan sejak diterbitkannya SPPT. Sedangkan jatuh tempo terakhir nantinya akan jatuh pada bulan Agustus mendatang.
Kalau ada wajib pajak yang belum membayar pajak hingga Agustus mendatang, maka akan dikenai denda sebesar 2 persen setiap bulannya. Oleh sebab itu, Yusron berharap tahun ini warga Surabaya bisa meningkat kesadarannya untuk membayarkan PBB yang sudah menjadi kewajiban mereka sebagai warga kota Surabaya yang baik.
“Harus sadar sebab pembayaran pajak mereka itu tidak lain akan kembali pada mereka sendiri. Dalam bentuk pembenahan fasilitas kota, baik itu gedung sekolah, infrastruktur, jalan dan juga fasilitas lain yang dibangun oleh APBD Kota Surabaya,” kata dia. (ima/hen/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapan Air Bersih Mengalir Lagi?
Redaktur : Tim Redaksi