Warga Surabaya Wajib Tahu, Ini Hal-hal yang Dilarang Saat PSBB

Minggu, 26 April 2020 – 05:13 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kedua kiri), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Saifudin (kiri), Minggu (19/4/2020). Foto: ANTARA/ Moch Asim/aww

jpnn.com, SURABAYA - Pemberlakuan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Kota Surabaya akan dimulai Selasa (28/4) hingga Senin (11/5), dalam rangka menekan penyebaran virus corona COVID-19.

Mematangkan persiapan, Pemerintah Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama forum pimpinan daerah (forpimda) di Graha Sawunggaling, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (25/4).

BACA JUGA: Tolong, Warga Temanggung, Data dari Pak Gotri agar Diperhatikan, Jangan Disepelekan

"Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi agar selama pelaksanaan PSBB bisa berjalan efektif dan lancar," kata Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan saat memimpin rapat koordinasi bersama Forpimda Surabaya.

Menurut dia, ada poin-poin penting yang sudah dikemukakan dengan semua jajaran samping dari kepolisian dan TNI maupun kecamatan dan kelurahan.

BACA JUGA: Semoga Harapan Dewa Indra Dikabulkan Tuhan Yang Mahakuasa, Amin

Semua itu dilakukan dengan tujuan agar pada saat pelaksanaan PSBB tidak ada keragu-raguan lagi.

Dari hasil rapat koordinasi ini, kata Hendro, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan pembuatan surat edaran, termasuk pengenaan jam malam.

BACA JUGA: 2 Bulan Syahrini Tidak ke Salon, Pak RB yang Saleh Turun Tangan

"Prinsip pengenaan jam malam kami lakukan secara persuasif, dan ini dilakukan bersama jajaran samping. Supaya penegakan hukumnya, kemudian pelaksanaan pembatasannya ini bisa berjalan efektif," ujarnya.

Hendro menyebutkan ada beberapa hal yang boleh dan tidak dilakukan saat diterapkannya PSBB selama 14 hari nanti.

Di antaranya pengendara motor roda dua dilarang berboncengan, kecuali keluarga dengan alamat yang sama.

Roda empat maksimal hanya diperbolehkan tiga orang penumpang.

"Untuk yang lainnya diatur kemudian, termasuk di posko-posko nanti ada penyemprotan dan sebagainya," katanya.

Maka dari itu, lanjut dia, sebelum hari pertama diterapkannya PSBB, pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Saat sosialisasi tersebut, Pemkot Surabaya juga menggandeng jajaran kepolisian, TNI, serta berbagai organisasi masyarakat lain.

"Nanti kita undang secara berkala sampai dengan sebelum penerapan PSBB," katanya.

Sementara itu, Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto menambahkan bahwa pihaknya juga siap mendukung penuh dan membantu pemkot dalam pelaksanaan PSBB tersebut.

Bahkan, dia mengaku juga siap membantu pemkot bersama TNI mengamankan 17 titik akses pintu masuk ke Surabaya.

"Kami bersama-sama dengan rekan-rekan TNI, rekan-rekan pemkot siap bahu-membahu untuk melaksanakan PSBB tersebut," kata AKBP Anton. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler