Warga Tambangboyo Bakal Direlokasi ke Flat Milik Pemkot

Kamis, 13 September 2018 – 23:13 WIB
Kampung Tambangboyo. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya memastikan penghuni kawasan Jalan Tambangboyo sisi barat tidak akan telantar. Mereka akan menghuni flat milik Pemkot Surabaya. Camat Tambaksari Ridwan Mubarun menyebutkan, ada 19 kepala keluarga (KK) yang sudah pasti direlokasi ke flat. Yakni, Flat Bandarejo dan Keputih. Ada tambahan 9 KK lagi. Mereka sedang diajukan ke Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya untuk mendapatkan hak menghuni flat.

Menurut Ridwan, 12 orang berkunjung ke kantornya kemarin. Mereka meminta tambahan 19 KK lagi. "Tapi, kami akan mendata dulu. Apakah mereka punya rumah lagi atau tidak?" katanya. Mengapa? Salah satu syarat untuk mendapatkan hak hunian flat ialah tidak mempunyai rumah dan ber-KTP Surabaya. 

Pada prinsipnya, lanjut Ridwan, upaya relokasi tidak memiliki kendala. Pemilik bangunan menyetujui rencana pemkot. "Rata-rata mereka menyadari bahwa tanah tersebut adalah tanah negara. Sehingga memang harus pindah," tuturnya.

Memang, tambah dia, beberapa warga ingin ada kebijakan baru terkait ganti rugi. Namun, permohonan semacam itu tidak dapat diwujudkan. "Kami sampaikan, tahun 1996 sudah ada ganti rugi. Jadi, tidak ada ganti rugi lagi," katanya.

Senada dengan Ridwan, Lurah Pacar Keling Sri Sukariati mengatakan, upaya saat ini adalah relokasi. Bukan pemberian ganti rugi. "Kan sudah dulu," ucapnya. Adapun empat 4 KK non-KTP Surabaya tidak mendapat hak menghuni flat.

Seorang warga, Lilik Solicha, 48, mengaku legawa dengan relokasi. "Saya ngikut apa kata pemkot. Tapi, ya namanya orang kecil, mohon diperhatikan nasib kami ke depan," tuturnya.

Lilik menangis. Dia sambat kondisi ekonominya. "Kalau disuruh tinggal di rusun, ya mangga. Tapi, biaya sewa, listrik, air, dan lain-lain sangat berat," katanya. Selama ini dia yang seorang janda harus menghidupi enam anak. 

Apalagi ada wacana saat di rusun tidak boleh berjualan. Lilik semakin stres karena tidak bisa cari uang lagi. Sebab, sehari-hari dia berjualan jajanan dan minuman seadanya. "Kalau sampai mengeluarkan biaya lagi, saya tidak sanggup," katanya.

Penertiban akan tetap berjalan. Warga sudah menerima surat peringatan ke-3. Menurut Ridwan, DPUBMP (Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Pematusan) sudah melayangkan surat bantuan penertiban (bantib) kepada satpol PP.

Semua pemilik bangunan memang sudah sepakat untuk pindah dari lokasi. Tapi, tetap ada pertimbangan keamanan saat penertiban. "Kami menunggu 19 KK dan 7 KK tambahan sampai diberi kunci hunian rusun. Dan, tidak ada lagi yang dikeluhkan," ujarnya. (dan/c6/roz) 

BACA JUGA: Pedagang Tetap Minta Bertahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Relokasi  

Terpopuler