Warga yang Datang ke Konser Rhoma Irama Dilacak

Jumat, 03 Juli 2020 – 09:05 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin (kiri) bersama Kepala Dinkes Kabupaten Bogor Mike Kaltarina. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

jpnn.com, BOGOR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor tengah melakukan pelacakan atau tracking terhadap siapa saja yang hadir dalam pentas pedangdut Rhoma Irama pada acara khitanan di Desa Cibunian Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/6).

"Sekarang kami menunggu tracking-nya. Nanti kalau kami lihat datanya masuk ke Gugus Tugas Kabupaten Bogor, baru kami tentukan harinya (rapid test)," ujar Kepala Dinkes Kabupaten Bogor Mike Kaltarina, Kamis (2/7).

BACA JUGA: Konser Rhoma Irama di Bogor, Ridwan Kamil: Tolong yang Lain Jangan Meniru

Menurutnya, mekanisme tracking ini dilakukan Dinkes Kabupaten Bogor dengan mengerahkan petugas di Kecamatan Pamijahan dan tim Satgas Siaga Corona (Sisca), mendata siapa saja yang hadir dalam acara khitanan yang diselenggarakan oleh warga sekitar bernama Surya Atmaja.

"Pokoknya yang penting kami lihat datanya. Yang utama kontak erat pasti ya. Kedua panitianya mungkin nanti dicek juga. Lalu nanti data-data yang masuk sekarang nih di-tracking nih sama teman-teman puskesmas dan teman-teman kecamatan," terang Mike.

BACA JUGA: Oknum Aparat yang Mengamankan Konser Rhoma Irama Sedang Dicari

Ia mengatakan, hingga kini Dinkes belum mengetahui kapan tanggal pasti pelaksanaan rapid test massal yang dibarengi dengan swab test massal tersebut.

Menurut Mike, peralatan dan tenaga pemeriksaan COVID-19 sudah disiapkan, menyesuaikan jumlah warga yang akan diperiksa.

BACA JUGA: Polisi RH Bikin Malu Korps Bhayangkara, Sanksi Berat Menanti

Sebelumnya, Hadi Pranoto, anak angkat Surya Atmaja, yakni penyelenggara acara khitanan yang menghadirkan Pedangdut Rhoma Irama di Desa Cibunian Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor, meminta maaf.

"Maaf yang sebesar-besarnya pada Pemda, Gugus Tugas COVID-19 tingkat daerah maupun nasional karena keluarga kami mengadakan acara khitanan di saat COVID-19 masih mewabah di Indonesia," ucapnya, Rabu (1/7).

Menurutnya, setelah disurati oleh Bupati Bogor Ade Yasin mengenai pelarangan melaksanakan acara, keluarga Surya Atmaja mendapatkan informasi bahwa ada pencabutan aturan mengenai larangan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

"Setelah kami mendapat informasi pencabutan pelarangan untuk berkumpul, bertemu, bersilaturahim oleh pihak kepolisian dicabut, maka acara kami laksanakan, walaupun dengan sangat sederhana," tuturnya.

Meski begitu, pihaknya tetap akan mengikuti proses hukum yang tengah digarap oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor mengenai pentas yang menghadirkan beberapa artis tanah air. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler