Warga Yogyakarta Harus Hati-Hati, di Sini Tempat Penjualan Bakso Bangkai Ayam

Senin, 24 Januari 2022 – 17:23 WIB
Konferensi pers Polres Bantul ungkap kasus tindak pidana pembuatan bakso dari ayam tiren, Senin (24/1). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jpnn.com, YOGYAKARTA - Polisi berhasil mengungkap tempat penjualan bakso dari bangkai ayam yang diproduksi pasangan suami istri di Yogyakarta.

Kedua pelaku berinisial MHS (51) dan istrinya, AHR (50).

BACA JUGA: Wahai Perempuan Bandung, Hati-Hati Ganti Behel di Sini, Mengerikan!

Menurut Kapolres Bantul AKBP Ihsan, bakso bangkai ayam dalam kemasan itu dijual kedua pelaku di beberapa pasar besar di Kota Yogyakarta.

"Ada tiga pasar yang disebut pelaku, yakni Pasar Demangan, Pasar Kranggan, dan Pasar Giwangan," ungkapnya, Senin (24/1).

BACA JUGA: Berita Duka, Sopir Truk Y Meninggal Dunia, Kondisinya Mengenaskan

Bakso bangkai ayam itu, kata Ihsan, diantar langsung ke lapak-lapak di pasar dan melalui beberapa reseller.

Bakso yang dijual cukup laris karena harga jualnya jauh lebih murah.

BACA JUGA: Jenderal Andika Geram, Bilang Pecat di Hadapan Para Komandan PM TNI dari 3 Matra

"Di sana (pasar kota Yogyakarta) selalu laris," kata Ihsan.

Dalam sehari pelaku meraup keuntungan rata-rata Rp 500.000.

AKBP Ihsan juga mengatakan, kedua pelaku sudah menjalankan bisnis menjijikkan itu sejak 2015 silam.

Tempat produksinya di wilayah Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Bantul, Yogyakarta.

Pasangan suami istri tersebut terbukti melanggar UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen atau UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pangan. (JPNN Yogyakarta)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sontoloyo, Suami Istri Buat Bakso dengan Bangkai Ayam


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler