Warning dari Komjen Andap Buat ASN Kemenkumham, Simak

Kamis, 09 Desember 2021 – 16:08 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto. Foto: Dokumentasi Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto menegaskan kepada jajarannya untuk tidak bermimpi untuk berbuat korupsi.

Hal itu ditegaskan Andap kepada jajarannya pada acara peringatan Hari Antikorupsi Dunia, Kamis (9/12).

BACA JUGA: Tepat di Hari Antikorupsi, Eks Pegawai KPK Dilantik jadi ASN Polri

"Saya ingatkan kembali kepada seluruh jajaran, khususnya ASN Kemenkumham, jangan pernah bermimpi dan mengarahkan pikiran apalagi berani melakukan segala tindakan penyalahgunaan jabatan maupun wewenang. Sebab, itu bagian dari tindakan korupsi," tegas Andap.

Menurut Andap, dampak dari korupsi, yakni bisa menghancurkan seluruh segi dan persendian kehidupan bangsa seperti menghambat pembangunan nasional.

BACA JUGA: Peringati Hari Antikorupsi Dunia, Firli Bahuri Titip Pesan untuk Segenap Masyarakat

Jenderal polisi bintang tiga itu pun menegaskan tidak akan membela jajarannya yang terbukti korupsi.

"Saya tidak akan pernah mentolerir atau membela siapapun dari jajaran saya yang terbukti korup," ujar Andap.

BACA JUGA: MUI Kecam Keras Kepada Oknum Guru Agama yang Berbuat Terlarang

Andap menambahkan jajarannya harus bisa menerapkan prinsip berakhlak guna mencegah perilaku korup.

"United Nations Convention against Corruption mengamanatkan tiga kunci utama dalam pemberantasan korupsi, yaitu, integritas, akuntabilitas, dan transparansi," ujar Andap.

"Akhlak adalah kunci dari integritas jiwa. Sementara integritas adalah kunci utama dalam pencegahan korupsi," kara Andap.(cr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Friederich
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler