Warning, DPR Jangan Terima Fasilitas Haji

Senin, 08 November 2010 – 21:46 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding minta kepada anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji tahap II agar tidak menggunakan dan menerima fasilitas apapun dari Kementerian Agama (Kemenag), karena seluruh kebutuhan Timwas sudah dipenuhi oleh DPR.

"Saya sudah peringatkan Tim Pengawas Haji dari Komisi VIII agar tidak menerima atau menggunakan fasilitas apapun dari Kementerian Agama, karena mereka itu tengah bertugas mengawasi penyelenggaraan Haji," kata Abdul Kadir Karding, di Senayan Jakarta, Senin (8/11).

Selain diminta untuk tidak menggunakan fasilitas dari Kemenag, Abdul Kadir juga telah mewanti-wanti anggota Timwas tidak terlalu banyak ikut acara formal dan seremonial karena pengawasan itu lebih fokus di lapangan.

Dikatakannya, seluruh temuan dalam pengawasan haji yang dilakukan sebanyak dua tahapan ini akan diumumkan kepada masyarakat"Kita akan mengajak wartawan untuk melihat kondisi di sana, untuk memastikan bahwa pengawasan berjalan secara baik," ujar politisi PKB ini.

Menurut Karding, pelaksanaan haji harus diawasi karena menyangkut uang sekitar Rp7 triliun dari sekitar 220 ribu jamaah

BACA JUGA: Daripada Demo Tolak Obama, Lebih Baik Bantu Korban Bencana

"Kalau tidak diawasi, jangan harap akan ada perbaikan sistem dan pengawasan oleh DPR itu merupakan amanat konstitusi," tegasnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Ajak Rakyat Hormati Obama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler