Warning Hergun Gerindra kepada Pemerintah soal Wacana Dana Haji untuk Jaga Rupiah

Rabu, 03 Juni 2020 – 12:35 WIB
Heri Gunawan. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan meminta pemerintah berhati-hati dengan wacana tentang penggunaan dana haji untuk memperkuat nilai tukar rupiah. Sebab, dana haji merupakan hal sensitif.

"Ini masalah sensitif dan perlu dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah. Menempatkan dana umat untuk kepentingan di luar pelaksanaan haji tentunya tidak boleh sembarangan," ujar Heri, Rabu (3/6).

BACA JUGA: BPKH Klarifikasi Rencana Penggunaan Dana Haji untuk Stabilisasi Rupiah

Sebelumnya wacana soal itu mengemuka menyusul pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu bahwa dana haji saat ini mencapai Rp 135 triliun. Dari jumlah itu ada yang berbentuk valuta asing sebesar USD 600 juta atau setara Rp 8,7 triliun yang bisa dipakai untuk membantu Bank Indonesia (BI) menjaga stabilitas rupiah pada masa pandemi COVID-19.

Publik pun riuh. Terlebih Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengumumkan bahwa pemerintah pada tahun ini tidak memberangkatkan haji, sehingga dananya pun menganggur.

BACA JUGA: Dana Haji Dipakai untuk Stabilisasi Rupiah, Rizal Ramli: Payah deh

Hergun -panggilan akrab Heri Gunawan- mengatakan bahwa faktor risiko, akuntabilitas serta keterbukaan dalam pemanfaatan dana haji harus benar-benar diperhatikan. Apalagi pada 2017 masyarakat pernah melontarkan protes ketika pemerintah berencana menggunakan dana haji untuk membiayai proyek infrastruktur.

"Saran saya, masalah ini harus dimitigasi terlebih dahulu. Kemudian, apakah memang stabilisasi rupiah oleh BI sampai harus pakai dana haji? Ini saya kira perlu penjelasan lebih jauh oleh BI," sambung politikus Gerindra itu.

BACA JUGA: Syarief Hasan: Dana Haji Bukan untuk Intervensi Pasar

Bagaimana dengan kekhawatiran berbagai kalangan bahwa pemerintah akan menyelewengkan dana haji? Hergun tak mau berprasangka buruk soal itu, karena dana haji dikelola secara khusus oleh BPKH.

"Lembaga itu bekerja secara profesional dan tentu ada banyak pertimbangan nantinya soal dana yang sudah disetorkan oleh calon jemaah. Setahu saya, hal ini juga perlu dibicarakan Kemenag terlebih dahulu dengan DPR seperti apa mekanisme dan skenario yang sebelumnya telah dipersiapkan," tandasnya.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler