jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri bakal menindak tegas anggotanya yang mengintervensi wartawan peliput kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan anggota kepolisian yang mengintervensi wartawan atau pun melakukan pelanggaran hukum, akan ditindak tegas.
BACA JUGA: Wartawan Diintimidasi di Dekat Rumah Ferdy Sambo, Irjen Dedi Langsung Telepon Orang Ini
Dedi memang tak secara pasti menyebut bahwa tiga orang tak dikenal yang mengintimidasi dua wartawan di kawasan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan anggota kepolisian atau bukan.
"Komitmen pimpinan Polri akan menindak tegas anggota tersebut," kata Dedi di Mabes Polri, Jumat (15/7).
BACA JUGA: 3 Pria Berambut Cepak di Dekat Rumah Irjen Ferdy Sambo Merampas Ponsel Wartawan, Kompolnas Bereaksi
Menurut Dedi, langkah tegas diambil terhadap anggota yang melanggar hukum agar kejadian serupa tak terulang.
"Agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali," kata Dedi.
BACA JUGA: Respons Mabes Polri soal OTK Cepak & Tegap di Dekat Rumah Irjen Ferdy Sambo
Jenderal kelahiran Madiun, 26 Juli 1968 itu pun meminta maaf atas kejadian yang menimpa kedua wartawan itu.
"Saya menyesalkan juga kejadian itu," kata Dedi.
Dia berharap komunikasi dengan awak media tetap terjalin untuk memberikan informasi kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Sama-sama memberikan informasi secara objektif dan transparan kepada seluruh masyarakat yang ada di Indonesia tentang suatu peristiwa dan memberikan informasi, literasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat," kata Dedi.
Sebelumnya, dua wartawan diduga diintimidasi oleh tiga OTK saat peliputan di sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (14/7).
Wartawan yang meliput perkembangan kasus penembakan Brigadir J yang dilakukan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu diintimidasi sejumlah orang berambut cepak, berkaus hitam, dan berperawakan tegap.
Tiga OTK itu diduga menghapus foto dan video hasil wawancara kedua wartawan tersebut dengan narasumber terkait perkembangan kasus baku tembak sesama polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. (cr3/jpnn)
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama