DPP PWA menilai, setingkat oknum militer berpangkat dua melati di pundaknya saja bisa bertindak brutal terhadap pekerja pers.
"Kita tidak tinggal diam walau pun berada di ujung Barat pulau Sumatera. Bawa Letkol Robert Simanjuntak sampai ke meja hijau atas perlakuannya itu,” kata Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP PWA, kepada Rakya Aceh (Grup JPNN).
Puluhan wartawan mengelar aksi berjalan kaki dan berkumpul di bundaran simpang jam depan Kantor Pos Lhokseumawe. Para awak jurnalis ini bergantian berorasi. Sambil membentak poster, silih berganti mereka mengecam tindak kekerasan yang dialami Didik (Fotografer Riau Pos), Rian Anggoro (LKBN Antara), Muhammad Arifin (TV One), Andika dan Robi (Kameramen Riau TV).
Semua mengecam tindakan Robert Simanjuntak, yang melakukan aksi tak bermartabat di Bumi Lancang Kuning, Provinsi Riau, kepada pekerja pers.
“Proses hukum harus dikedepankan. Sedangkan untuk Dewan Pers kita minta mengawal proses hukum sampai Letkol Robert Simanjuntak, dijatuhkan sanksi sesuai ketentuan hukum di negeri ini,” kata Rahmad Fotegrafer wartawan Antara kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), di Lhokseumawe.
Sementara itu, pencetus lahirnya PWA Ibrahim Ahmad, mengharapkan petinggi TNI AU jangan hanya pandai meminta maaf setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap pekerja pers. Sanksi hukum pidana dan hukum disiplin harus terapkan kepada Letkol Pnb Robert Simanjuntak.
“TNI itu sebagai lembaga ketahanan negara dengan fasilitas berbagai senjata ampuh dan diberikan gaji secukupnya plus tanda jasa bertugas melindungi rakyat Indonesia. Tetapi kenapa tindakan brutal itu terjadi yang dilakukan oleh seorang perwira?” papar Ibrahim Ahmad yang juga Kepala Biro Serambi Indonesia, di Lhokseumawe.
Lebih lanjut dikatakan, wartawan tidak kalah penting perannya bagi negara dan bangsa. Mereka juga meminta Panglima TNI mencopot Danlanud Riau. (ung/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemko Berpeluang Dapat Dana Tambahan dari Bina Marga
Redaktur : Tim Redaksi