jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengusut kasus tabrak lari yang menimpa seorang wartawan Elshinta Radio, Eddy Suroso.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Flyover Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/5).
BACA JUGA: Polisi Menggerebek Rumah Kontrakan di Jakbar, Pasutri Ditangkap, Kasusnya Berat
Kepala Seksi Kecelakaan Dub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas Polda Metro Jaya) Kompol Edy mengatakan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
Kompol Edy mengatakan pihaknya bakal mengidentifikasi pelat nomor pelaku yang ditemukan pengguna jalan.
BACA JUGA: Ada Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi di Kampus Aceh, Polisi Sampai Gandeng Ulama, Ada Apa?
Pelat nomor tersebut disita penyidik sebagai barang bukti.
"Pelat nomor polisi milik siapa? Ini kami selidiki," kata Kompol Edy, Kamis (26/5).
BACA JUGA: 3 Alasan Uya Kuya Laporkan Medina Zein, Nomor 1 Tegas Banget
Menurut Edy, pihaknya akan menggali keterangan dari beberapa orang saksi termasuk dari pihak pelapor Eddy Suroso.
"Kami cek TKP dan juga periksa saksi. Apakah saksi melihat dan sebagainya, penyidik akan kasih tahu ke yang bersangkutan," ujar Edy.
Wartawan Elshinta, Eddy Suroso menjadi korban tabrak lari di kawasan Flyover Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (25/5) dini hari.
Akibat peristiwa itu, Eddy mengalami luka-luka yang cukup serius di beberapa bagian tubuhnya.
Dia mengatakan insiden tabrak lari itu terjadi saat dirinya pulang ke rumah selepas liputan dari Polda Metro Jaya.
Saat itu, Eddy Suroso mengendarai motor menuju rumahnya di Pancoran.
Tiba-tiba, sebuah mobil dengan kencang menabrak pewarta senior itu.
Pelaku langsung melarikan diri setelah kejadian tersebut.
Korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Subdit Gakkum Polda Metro Jaya.
Laporan Eddy Suroso teregister dengan nomor LP/A//33-L/V/TUK/7.2.3/2022/.Dit.Lantas. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama