jpnn.com - BISA jadi prinsip hidup Andi Baso, SH adalah jangan tanggung-tanggung kalau menipu, kepalang tanggung, basah sekalian. Ya, Andi adalah wartawan abal-abal yang ditangkap anggota Polsek Sinjai Borong karena diduga menipu tiga warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ternyata Baso adalah penipu yang tergolong nekat. Bagaimana tidak, pria yang mengaku sebagai wartawan ini, ternyata hanya lulusan kelas 3 SD. Dia pun tak bisa membaca dan menulis.
BACA JUGA: Begini Akibatnya kalau Ngaku-ngaku Jadi Wartawan
Tapi dalam id card wartawannya tertulis jelas gelar SH atau sarjana hukum.
Saat ditanya polisi mengenai gelar sarjana dan latar belakang pendidikannya, wartawan abal-abal di Sinjai itu mengaku, gelar sarjana itu adalah akal bulus dari bos media tempat dia bekerja.
BACA JUGA: Wakil Kepala Sekolah Ini Memeluk lalu Meraba Dada Siswi Cantiknya
“Pimpinan Tabloid yang memberikan tambahan Sarjana Hukum dinama saya. Beliau bilang, kamu santai saja nanti saya yang setting nama kamu di id card, mau pakai titel apa. Saya hanya sekolah sampai kelas 3 SD,” akunya kepada pojoksulsel (JPNN Group), Minggu (25/10).
Tak sampai di situ polisi juga memintanya untuk membaca dan menulis. Ternyata benar-benar tidak lancar .
BACA JUGA: Pria Cabul Remas Bokong Cewek Cantik di KRL, Ditelanjang di Pos Polisi
Atas perbuatannya tersebut, Baso terpaksa mendekam di balik jeruji Mapolsek Sinjai Borong sejak Jumat (23/10) malam. Baso yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penipuan diganjar pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (andi awal/pas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayat Pria di BMW, Mobil Tiga Tahun tak Diambil yang Punya
Redaktur : Tim Redaksi