Aksi ini dilakukan menyusul pengiriman surat tuntutan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), bersama AJI Indonesia, AJI Jakarta, LBH Pers, PWJ, PFI, IJTI, serta PWI, kepada Panglima TNI, Agus Suhartono, Rabu (31/10) kemarin, yang berisi penegasan agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara adil, dan transparan.
"Aksi ini hari ini kita lakukan di Kementrian Pertahanan dan Istana. Aksi ini juga dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia agar kekerasan terhadap wartawan di Riau khususnya segera diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Pengurus Pewarta Foto Indonesia (PFI) bidang advokasi, Opak di Jakarta, Kamis (1/11).
Seperti diketahui, Koordinatoir KontraS, Haris Azhar mengatakan, surat yang dikirim kepada Panglima TNI, berisi tuntutan agar Panglima TNI segera menuntaskan kasus penganiayaan, pembatasan akses kerja, perampasan barang dan penghilangan karya cipta yang dilakukan oleh Letkol. Robert Simanjuntak terhadap 7 jurnalis yang sedang atau setidak-tidaknya akan meliput peristiwa jatuhnya pesawat milik TNI AU di Riau.
Surat itu juga ditembuskan kepada Komisi I DPR RI, Kepala Staf TNI AU, Kapolri, Kepala Pusat Polisi Militer TNI, Kepala Pusat Polisi TNI AU, Kapolda Riau, Dewan Pers, Komnas HAM, Ombudsmen RI serta LPSK RI.
“Surat ini terdiri dari tiga poin. Pertama, kasus kekerasan ini menunjukkan pelanggaran atas UUD 1945 dan lima UU. Kedua, pola dan ketiadaan sistem koreksi yang baik. Terakhir, ketertutupan informasi perkembangan proses hukum kepada para pelaku tindak kekerasan,” papar Haris, Rabu (31/10).
Pantauan JPNN di kawasan Medan Merdeka Barat, sejumlah wartawan sudah berkumpul untuk menggelar aksi di depan kantor Kementrian Pertahanan RI. Aksi itu juga akan dilanjutkan ke Istana Negara.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Kenakan Teluk Belanga di Istana Buckingham
Redaktur : Tim Redaksi