Namun Jeffrey tak juga muncul dalam persidangan. Padahal ia adalah salah satu kunci, yang diduga menjadi kurir alias perantara saat Angie menerima uang dari Permai Group.
"Jeffrey juga hari ini tidak hadir, sama dengan Max Sopacua, tidak ada konfirmasi dari yang bersangkutan," ujar jaksa, Kiki Ahmad Yani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam persidangan Rosa dan Angie, nama Jeffrey sudah sering disebut sebagai kurir. Ia disebut yang menerima uang dari Rosa untuk Angie senilai Rp 3 miliar dan Rp 2 miliar. Uang dari Permai Group itu adalah fee untuk Angie dalam pengurusan anggaran proyek sejumlah universitas di Kemendiknas.
Dalam persidangan Angie kali ini, nama Jeffrey beberapa kali ditanyakan Majelis Hakim pada saksi Lindina Wulandari. Lindina dihadirkan sebagai saksi karena pernah menjadi sekretaris Angie di DPR.
Saat bersaksi, Lindina menyenbut Jeffrey pernah tiga kali ke ruangan Angie. Menurut Lindina, bosnya memang pernah memberi uang ke Jeffrey. "Rp 2 juta, untuk pemberitaan," ucap Lindina.
Namun Lindina mengaku tak pernah menerima titipan dari Jeffrey untuk Angie. "Saya kenal Jeffrey, wartawan. Dia memang sering ke ruangan bu Angie terkait peliputan," jelas Lindina.
Selebihnya, Lindina mengaku tak tahu menahu transaksi lain yang terjadi antara bosnya dengan Jeffrey. Termasuk transaksi pemberian uang fee dari Rosa dalam proyek di Kemendiknas.
Sebelumnya Politisi Partai Demokrat Max Sopacua juga mangkir dalam pemanggilan Jaksa KPK tanpa konfirmasi. Rencananya, Jumat (23/11), jaksa akan menjadwalkan pemanggilan saksi lainnya, yaitu Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat untuk bersaksi bagi Angie. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Boediono Dinilai Jadi Beban Pemerintahan SBY
Redaktur : Tim Redaksi