Wartawan Polisikan Penjabat Bupati Mesuji

Selasa, 31 Januari 2012 – 05:52 WIB

BANDARLAMPUNG – SKH Radar Lampung akhirnya melaporkan penjabat (Pj.) Bupati Mesuji Albar Hasan Tanjung ke Polda Lampung kemarin (30/1). Langkah hukum diambil karena Albar tidak juga menunjukkan iktikad baik atas pelecehan profesi terhadap Segan Petrus S, wartawan Radar Lampung (JPNN Group).

Selain itu, wartawan juga mendesak Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. mencopot jabatan Albar. Desakan itu ditunjukkan wartawan yang berasal dari PWI dan Aji Bandarlampung dengan melakukan aksi damai di Tugu Adipura, Bandarlampung, mulai pukul 10.00 WIB, dilanjutkan ke kantor gubernur Lampung dan Polda Lampung.

Aksi serupa pada jam yang sama berlangsung di Kabupaten Tulangbawang dan Mesuji. Aksi Aliansi Wartawan diawali dengan konvoi kendaraan roda dua menuju Tugu Adipura. Aksi mereka menyedot perhatian pengguna jalan raya, karena mengusung puluhan poster dan pamflet, yang menunjukkan arogansi Albar terhadap wartawan. Seperti gambar babi bertuliskan ’’Jurnalis Bukan Binatang”. Itu mencerminkan pernyataan Albar saat mencaci maki Segan pada Jumat (27/1) pagi dengan kata-kata ’’Dasar babi, anjing, tahi kamu ya!”.  

Ada juga tulisan ’’Arogansi Cermin Kebodohan Pejabat”, ’’Stop Intimidasi terhadap Jurnalis”, ’’Jurnalis adalah Pewarta, Bukan Pembawa Petaka”, ’’Copot Pejabat Arogan”, dan masih banyak lainnya.  

Setelah berorasi, Segan dan Aliansi Wartawan menuju Balai Sofian Ahmad menyerahkan kronologis pelecehan yang dilakukan Albar kepada Wakil Ketua Bidang Hukum PWI Lampung Adolf Ayatullah. Aksi diteruskan ke kantor gubernur. Kembali, Segan berorasi atas pelecehan yang dialami. Orasi diteruskan Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian dan Ketua AJI Bandarlampung Wakoz Gautama.
   
Setengah jam berorasi, perwakilan Aliansi Wartawan diterima Asisten Bidang Umum Setprov Lampung Drs. Adeham dan Kadisinfokom Sutoto, S.H. di ruang pertemuan sekretaris Provinsi Lampung. Sementara, Gubernur Sjachroedin Z.P. dan Sekprov Barlian Tihang tengah ke Batam, Kepulauan Riau, menghadiri penandatanganan kerja sama dengan Pelindo. 

Pada kesempatan itu, Pemimpin Redaksi Radar Lampung, Nizwar menyampaikan penyesalan mendalam terhadap pernyataan tak terpuji Albar. ’’Kami berharap gubernur sebagai atasan langsung dari Pj. bupati Mesuji bisa memberikan sanksi administratif yang sangat tegas. Karena sebagai perpanjangan tangan dari pemprov yang bertugas di Mesuji, ia telah melecehkan profesi jurnalis yang sangat mulia dan dilindungi oleh undang-undang,’’ tuturnya.
 
Segan menceritakan kejadian yang dialaminya. Menurutnya, Albar dua kali meneleponnya pada Jumat pagi. ’’Telepon pertama, ia (Albar, Red) menanyakan apakah betul ada unjuk rasa warga Sritanjung yang mendesak pelantikan bupati terpilih, dan saya jawab ya betul. Kemudian sambungan telepon langsung diputus,’’ ujar Segan. ’’Selang lima menit kemudian, Albar kembali menelepon dan keluarlah kata-kata tak terpuji itu, lalu sambungan telepon kembali terputus,’’ lanjutnya.

Segan lantas berusaha menghubungi Albar, namun tidak dijawab. Sehingga ia memutuskan mengirimkan SMS yang isinya, ’’Terima kasih karena telah mencaci maki saya”.
Ketua AJI Bandarlampung Wakoz Gautama menyampaikan bahwa kasus ini bukan hanya menyerang Segan secara pribadi, tetapi telah menodai institusi pers secara umum khususnya di Lampung. ’’Saat Jumat itu, Segan juga menghubungi saya, dan saya langsung mengontak teman-teman NGO (Non-Governmental Organization) yang melakukan pendampingan di Mesuji dan mereka menyatakan memang ada aksi warga dari Desa Sritanjung itu,’’ ujarnya.

Seharusnya, imbuh Wakoz, bagi pihak-pihak atau narasumber yang merasa dirugikan dengan pemberitaan oleh jurnalis atau media, ada mekanisme yang bisa ditempuh sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. ’’Di mana ada mekanisme hak jawab bila pihak-pihak itu ingin memberikan klarifikasi,’’ terangnya.

Sedangkan Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian lebih keras bersuara. Dia tegas menyatakan gubernur harus memberikan sanksi berupa pencopotan terhadap Albar sebagai Pj. bupati. ’’Radar Lampung dan media lainnya di Lampung sudah memberikan kesempatan dan waktu selama dua hari kepada Albar untuk mengklarifikasi, namun tidak ada iktikad baik darinya,’’ ungkap dia.

Ditambahkan, PWI bukan ingin memperkeruh kondisi di Mesuji. ’’Kami tidak ada kaitan dengan isu politik atau yang lain-lainnya, apalagi saat ini kondisi di Mesuji memang sensitif, namun kami memperjuangkan citra baik wartawan yang telah dicemarkan,’’ tuturnya.
   
Senada disampaikan Ahmad Novriwan Ismail, sekretaris Dewan Kehormatan PWI. Menanggapi ini, Adeham dan Sutoto menegaskan akan menyampaikan semua yang dikemukakan perwakilan wartawan kepada gubernur. Bahkan Sutoto menegaskan, bila tidak segera ada action konkret dari gubernur, maka pihaknya akan tetap mendesak itu.

Kemudian, Aliansi Wartawan melanjutkan aksi ke Polda Lampung, sekaligus membuat laporan kepolisian. Laporan tertuang dengan Nomor Laporan STTPL/45/I/2012/SPKT tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Pelecehan Profesi Wartawan.
   
Di mapolda, aliansi diterima Karo Ops Kombes Sahiman Zainudin, Dirreskrimum Kombes Yohanes Widodo, Kepala Bidang Humas AKBP Sulistyaningsih, serta beberapa personel polda dan Polresta Bandarlampung. (yud/tru/wdi/c1/niz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puting Beliung di Pangkep, 123 Rumah Rusak, 3 Warga Terluka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler