jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan warung makan, kafe, dan restoran diizinkan untuk beroperasi selama bulan Ramadan.
Walau begitu, tempat-tempat makan tersebut harus memasang tirai. Hal ini akan diatur oleh Pemprov DKI dengan menyosialisasikan kepada para pedagang warung makan.
BACA JUGA: Polisi Anggap Sahur On The Road Banyak Mudarat, Sikat?
“Restoran-restoran yang dibuka di bulan suci Ramadan tetap bisa mengatur ya, menghormati yang puasa di antaranya ditutup dengan tirai pembatas,” ucap Ariza di Balai Kota DKI, Kamis (31/3).
Menurut Riza, aturan tentang menutup tirai saat bulan Ramadan sebenarnya sudah rutin dilakukan setiap tahun.
BACA JUGA: Pengamanan Selama Ramadan, Irjen Fadil Keluarkan Kalimat Tegas kepada Anak Buahnya
Dia berharap para pemilik warung makan hingga restoran tak keberatan dengan aturan ini.
“Sudah biasa ya bagi restoran yang buka di bulan suci Ramadan untuk menghormati yang puasa,” kata dia.
BACA JUGA: Jelang Ramadan, Masyarakat Antre untuk Mendapatkan Vaksin Covid-19
Selain itu, sesuai aturan pemerintah pusat memperbolehkan masyarakat mengadakan buka puasa bersama (bukber), tetapi tidak boleh sambil mengobrol.
Pernyataan itu pun diaminkan oleh Ariza yang mewanti-wanti masyarakat agar mengantisipasi penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Brigpol AND Ditetapkan Tersangka, Lihat yang Dipegang Kombes Supriadi
“Jangan sampai ketika makan itu terjadi droplet kan (percikan air liur),” tuturnya.(mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Operasi Pasar Ramadan, Minyak Goreng Murah Mulai Rp 14 Ribu Per Liter
Redaktur : Budi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi